Pengamat Ingatkan Risiko Selat Malaka Jadi Arena Konflik, ASEAN Diminta Bertindak Cepat
Pakar maritim memperingatkan risiko Selat Malaka jadi arena konflik global. [Istimewa]
14:40
27 April 2026

Pengamat Ingatkan Risiko Selat Malaka Jadi Arena Konflik, ASEAN Diminta Bertindak Cepat

Kawasan Asia Tenggara diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi meluasnya konflik global ke jalur strategis seperti Selat Malaka.

Seorang pakar maritim menilai peran ASEAN sangat krusial untuk memastikan kawasan tetap stabil dan tidak menjadi arena persaingan kekuatan besar.

Analis maritim Nazery Khalid menekankan bahwa ASEAN perlu memaksimalkan pengaruh diplomatiknya, termasuk dalam menjalin komunikasi dengan negara besar seperti Amerika Serikat dan China guna meredakan ketegangan yang berpotensi berdampak ke kawasan.

"Sebagai sebuah persatuan yang dibina atas prinsip berkecuali dan tidak memihak, ASEAN perlu menangani kemungkinan ketegangan yang bisa memengaruhi keselamatan regional sejak awal," kata Nazery Khalid dikutip dari hmetro.commy.

Menurutnya negara-negara anggota ASEAN harus bergerak secara kolektif dengan pendekatan tata kelola yang matang agar konflik global tidak berkembang menjadi konfrontasi terbuka di kawasan.

Hal ini penting mengingat dampaknya tidak hanya pada keamanan, tetapi juga perdagangan dan stabilitas ekonomi regional, termasuk Indonesia.

Aktivitas perdagangan di Selat Malaka (Wikimedia Commons/Dronepicr).Aktivitas perdagangan di Selat Malaka (Wikimedia Commons/Dronepicr).

Ia juga menyoroti potensi dampak lanjutan dari konflik di kawasan Teluk. Jika ketegangan di Selat Hormuz berujung pada gangguan jalur pelayaran, maka efek domino dapat menjalar ke Selat Malaka yang menjadi salah satu jalur perdagangan paling sibuk di dunia.

"Pelabuhan di sepanjang Selat Melaka, khususnya Pelabuhan Klang dan Pelabuhan Singapura yang mempunyai jaringan luas dengan pelabuhan di Teluk, berisiko terpengaruh jika penutupan Selat Hormuz berlanjut," ujar Nazery Khalid.

"Gangguan pada layanan pengiriman antara kedua wilayah dapat menyebabkan kelebihan muatan di pelabuhan dan selanjutnya menciptakan hambatan dalam rantai pasokan."

"Situasi ini tidak dapat dihindari mengingat keterkaitan antar pelabuhan dalam lanskap perdagangan maritim global dan sifat terintegrasi dari rantai pasokan global.," jelasnya.

Bagi Indonesia, situasi ini menjadi sangat relevan mengingat posisi Selat Malaka sebagai jalur vital perdagangan nasional dan internasional.

Gangguan pada jalur ini berpotensi memengaruhi arus logistik, harga komoditas, hingga stabilitas ekonomi.

Nazery juga menyoroti keterbatasan ASEAN yang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat seperti Uni Eropa.

Artinya, setiap negara anggota tetap memiliki kebebasan dalam menentukan kebijakan nasional, meskipun tetap berpegang pada prinsip kerja sama dan konsensus.

"Negara-negara anggota hanya terikat oleh komitmen untuk mematuhi pengaturan berbasis aturan sesuai dengan hukum internasional, membina hubungan baik di antara mereka sendiri dan secara kolektif mempromosikan hubungan sosial-ekonomi dan keamanan dengan negara-negara asing melalui platform multilateral," jelasnya.

Dalam konteks Selat Malaka, ia menegaskan bahwa jalur tersebut diatur oleh hukum internasional, khususnya Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) yang menjamin kebebasan pelayaran bagi kapal internasional.

"Selat Malaka didefinisikan sebagai selat yang digunakan untuk navigasi internasional; oleh karena itu, UNCLOS berlaku dan menjamin hak lintas bebas dan tanpa hambatan bagi kapal komersial dan militer berdasarkan prinsip lintas transit," katanya.

Ia menambahkan bahwa Indonesia, Malaysia, dan Singapura memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan navigasi serta kelestarian lingkungan di jalur tersebut.

"Sebagai negara penandatangan UNCLOS dan anggota Organisasi Maritim Internasional serta Perserikatan Bangsa-Bangsa, mereka secara hukum terikat untuk memastikan bahwa jalur tersebut tetap terbuka bagi semua kapal yang menggunakan hak lintas transit," ucapnya lagi.

Terkait wacana pengenaan tarif di Selat Malaka, ia mengingatkan bahwa langkah tersebut berpotensi melanggar prinsip kebebasan pelayaran dan dapat memicu polemik internasional.

"Oleh karena itu, pengenaan biaya pada kapal yang melewati selat tersebut akan menolak hak-hak mereka dan dianggap diskriminatif, sehingga bertentangan dengan semangat UNCLOS dan pengaturan berbasis aturan," tukasnya.

Editor: Arif Budi

Tag:  #pengamat #ingatkan #risiko #selat #malaka #jadi #arena #konflik #asean #diminta #bertindak #cepat

KOMENTAR