Sekjen PBB Tanggapi Serangan AS ke Venezuela, Sebut Langgar Hukum Internasional
-Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyatakan keprihatinan mendalam atas aksi militer Amerika Serikat (AS) di Venezuela. Serangan itu berujung pada penggulingan Presiden Nicolas Maduro.
Langkah Washington tersebut dinilai berpotensi menciptakan preseden berbahaya dalam tatanan hukum internasional. Pernyataan itu disampaikan juru bicara Sekjen PBB Stephane Dujarric pada Sabtu (3/1) waktu setempat, menjelang kemungkinan digelarnya rapat darurat Dewan Keamanan PBB.
Venezuela dan Kolombia, dengan dukungan Rusia serta Tiongkok, telah secara resmi meminta Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara itu untuk menggelar pertemuan khusus. Hingga kini, jadwal rapat tersebut masih belum ditetapkan.
“Perkembangan ini merupakan preseden yang sangat berbahaya,” ujar Dujarric dalam pernyataannya sebagaimana mengutip Reuters.
Dia menegaskan, Guterres kembali mengingatkan pentingnya penghormatan penuh terhadap hukum internasional oleh semua pihak, termasuk kepatuhan terhadap Piagam PBB. Menurut Dujarric, Sekjen PBB merasa sangat khawatir karena prinsip-prinsip dasar hukum internasional dinilai tidak dihormati dalam aksi militer yang dilakukan AS.
Isu ketegangan antara Washington dan Caracas sendiri bukan kali pertama dibahas Dewan Keamanan, yang sebelumnya telah menggelar dua pertemuan pada Oktober dan Desember lalu.
Kecaman keras juga datang dari Venezuela. Duta Besar Venezuela untuk PBB, Samuel Moncada, dalam surat resminya kepada Dewan Keamanan, menyebut serangan militer AS sebagai tindakan mematikan dan berbahaya yang dilakukan terhadap negara yang sedang berada dalam kondisi damai.
Moncada memperingatkan bahwa aksi tersebut memiliki dampak serius terhadap stabilitas kawasan dan keamanan internasional. Dia menilai Amerika Serikat telah melanggar Piagam PBB, khususnya pasal yang mewajibkan setiap negara anggota untuk menahan diri dari ancaman maupun penggunaan kekuatan terhadap keutuhan wilayah dan kemerdekaan politik negara lain.
Di sisi lain, pemerintahan Presiden AS Donald Trump membela langkah militernya. Dalam beberapa bulan terakhir, AS memang meningkatkan tekanan terhadap Venezuela, termasuk dengan membidik kapal-kapal yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba di perairan Venezuela dan kawasan Pasifik Amerika Latin.
Washington juga memperkuat kehadiran militernya di kawasan dan mengumumkan blokade terhadap kapal-kapal yang masuk dalam daftar sanksi AS. Bulan lalu, otoritas AS bahkan mencegat dua kapal tanker yang membawa minyak mentah asal Venezuela.
Pada Oktober lalu, Amerika Serikat menyatakan bahwa tindakannya sejalan dengan Pasal 51 Piagam PBB, yang mengatur hak negara untuk melakukan pembelaan diri apabila terjadi serangan bersenjata, dengan kewajiban melaporkan langkah tersebut kepada Dewan Keamanan.
Duta Besar AS untuk PBB, Mike Waltz, turut menyuarakan pembelaan melalui media sosial. Dalam unggahannya di platform X, dia menegaskan bahwa operasi tersebut bukan bertujuan untuk mengganti rezim, melainkan menegakkan keadilan.
“Ini bukan soal perubahan rezim, ini adalah soal keadilan,” tulis Waltz.
Dia menyebut Nicolas Maduro sebagai pemimpin ilegal yang terlibat dalam organisasi narkoterorisme dan bertanggung jawab atas kematian warga negara Amerika.
Ketegangan geopolitik ini diperkirakan masih akan memanas, seiring desakan berbagai negara agar Dewan Keamanan PBB segera mengambil sikap terhadap aksi militer AS di Venezuela.
Tag: #sekjen #tanggapi #serangan #venezuela #sebut #langgar #hukum #internasional