Sering Terlupa, Begini Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak
Status kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi hal krusial karena menentukan apakah seseorang bisa langsung mengakses layanan kesehatan atau justru terkendala administrasi saat berobat.
Buku Panduan Layanan BPJS Kesehatan 2024 menyebutkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) perlu memastikan status kepesertaan aktif agar pelayanan kesehatan dapat diberikan sesuai ketentuan.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tak Naik, Telat Bayar Tetap Bikin Kepesertaan Nonaktif
Cara cek status BPJS Kesehatan sebelum berobat
Berikut adalah beberapa cara cek status BPJS Kesehatan yang perlu diketahui.
-
Cek status BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN
Salah satu cara mengecek status BPJS Kesehatan adalah melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diakses menggunakan ponsel.
Melalui menu Cek Status Peserta, pengguna dapat melihat informasi kepesertaan, termasuk status kartu aktif atau tidak aktif.
-
Cek BPJS Kesehatan melalui Care Center 165
Selain aplikasi, pengecekan status kepesertaan juga dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 yang beroperasi selama 24 jam.
Layanan ini memungkinkan peserta memperoleh informasi kepesertaan dan iuran melalui sambungan telepon atau kanal resmi BPJS Kesehatan.
-
Cek status lewat CHIKA dan PANDAWA
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan chatbot CHIKA (Chat Assistant JKN) untuk membantu peserta mengecek status kepesertaan secara daring.
Selain itu, layanan PANDAWA melalui WhatsApp dapat dimanfaatkan untuk mengakses informasi administrasi kepesertaan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Baca juga: Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Bisa Dilakukan Tanpa ke Kantor
Penyebab BPJS Kesehatan tidak aktif
Ilustrasi warga mengantre layanan BPJS Kesehatan. Status BPJS Kesehatan dapat dicek dengan mudah melalui beberapa layanan resmi yang tersedia.
Dalam panduan layanan disebutkan status kepesertaan dapat berubah menjadi tidak aktif apabila peserta menunggak pembayaran iuran.
Saat status tidak aktif, penjaminan pelayanan kesehatan akan dihentikan sementara hingga kewajiban iuran dipenuhi.
Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan akan kembali aktif setelah peserta melunasi tunggakan iuran, dengan ketentuan maksimal tunggakan hingga 24 bulan.
Peserta juga diwajibkan membayar iuran bulan berjalan agar penjaminan pelayanan kesehatan dapat kembali digunakan.
Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan 2026, Panduan Lengkap untuk Peserta Mandiri
Catatan bagi peserta JKN-KIS
Panduan layanan BPJS Kesehatan mengimbau peserta untuk rutin mengecek status kepesertaan agar tidak mengalami kendala administratif saat membutuhkan layanan medis.
Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui kanal resmi yang tersedia tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Baca juga: Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026, Bisa Deteksi Risiko Penyakit Lebih Dini
Tag: #sering #terlupa #begini #cara #bpjs #kesehatan #aktif #atau #tidak