



BGN Bikin Sistem Pengawasan Berlapis untuk Cegah Dana MBG Diselewengkan
Badan Gizi Nasional (BGN) membuat sistem pengawasan berlapis untuk mencegah penyelewengan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan penguatan sistem pengawasan dan tata kelola keuangan.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan bahwa terdapat dua unsur pengawasan internal yang dibentuk khusus dalam struktur organisasi dan tata kelola, yaitu Inspektorat Utama serta Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan.
"Dengan keberadaan dua struktur pengawas internal ini, BGN merasa cukup untuk mengawal seluruh pelaksanaan Program MBG di seluruh Indonesia," ujar Dadan, seperti yang dikutip dari Antara pada Selasa (24/6/2025).
Dua struktur yang memiliki tugas dan fungsi beda
Ia mengungkapkan kedua struktur tersebut memiliki tugas dan fungsi pengawasan yang komprehensif dan saling melengkapi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Inspektorat Utama fokus pada audit dan evaluasi internal.
Sedangkan, Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan berperan aktif dalam pengawasan teknis pelaksanaan program di lapangan, termasuk kepatuhan terhadap standar operasional dan pelaporan berkala dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dadan menegaskan saat ini BGN juga telah menetapkan kebijakan tegas terkait mekanisme pendanaan.
Setiap SPPG kini bisa mulai beroperasi, jika dana operasional telah ditransfer terlebih dahulu ke rekening akun virtual.
Tujuan perubahan kebijakan pembayaran
Kebijakan pembayaran di awal ini bertujuan untuk menjamin kelancaran kegiatan tanpa hambatan administratif.
Selain itu, perubahan ini sekaligus untuk mengantisipasi agar kasus tunggakan, seperti di SPPG Kalibata, Jakarta Selatan dengan Media Berkat Nusantara, tidak terulang kembali.
"BGN memiliki kebijakan terkait pembayaran, yaitu dilakukan di awal sebelum kegiatan operasional SPPG. SPPG tidak boleh beroperasi jika dana operasional belum ditransfer ke SPPG," ujarnya.
Dadan menambahkan bahwa seluruh dana operasional disalurkan melalui sistem akun virtual, sebuah mekanisme keuangan digital yang memungkinkan pemantauan secara real-time dan transparan.
"Kebijakan ini dibuat agar keberlangsungan SPPG bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
BGN juga berkomitmen terus memperkuat tata kelola kelembagaan, memastikan prosedur berjalan sesuai regulasi, dan menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di seluruh wilayah Indonesia.
Tag: #bikin #sistem #pengawasan #berlapis #untuk #cegah #dana #diselewengkan