Bos BCA Beberkan Dampak Revisi Aturan DHE SDA ke Bisnis Valas
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja dalam konferensi pers Hasil Kinerja BCA Sepanjang 2024, Kamis (23/1/2024).(Tangkapan layar Zoom Konferensi Pers Paparan Kinerja BCA 2024)
19:52
23 Januari 2025

Bos BCA Beberkan Dampak Revisi Aturan DHE SDA ke Bisnis Valas

- Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiaatmadja mengungkapkan, prediksi mengenai kenaikan bisnis dana pihak ketiga (DPK) valuta asing (valas) masih sulit dilakukan.

Hal ini terkait penerapan revisi aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

"Kalau ditanya berapa besar kenaikannya, saya tidak tahu. Kita lihat akhir tahun 2025, saya tidak bisa meramalkan," ungkapnya dalam konferensi pers hasil kinerja BCA sepanjang 2024, Kamis (23/1/2024).

Jahja menjelaskan, seorang eksportir perlu membeli barang baku untuk biaya operasional bisnis.

"Ini kan harus dibayar. Jadi secara normal, orang kan ada sale atau penjualan, tetapi ada juga cost yang harus dikeluarkan, selisihnya itu profit. Ini DHE ini harus kita pilah juga ini berapa persen ekspor? 100 ekspor atau ada sebagian lokal dan domestik," tambahnya.

Ia juga menambahkan, perusahaan ekspor yang memiliki bisnis lokal mungkin bisa mengambil biaya operasional dari segmen tersebut.

Namun, perusahaan yang sepenuhnya bergantung pada ekspor perlu strategi lain untuk membiayai bisnisnya.

"Apakah dia harus melakukan back to back, menjaminkan DHE-nya, menarik pinjaman, yang penting mereka bisa meneruskan bisnisnya untuk operating cost, biaya bahan baku, bahan utamanya, investasi yang dibutuhkan, ini harus bisa dicukupi. Itu baru bisa parkir 100 persen," jelas Jahja.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, aturan baru DHE SDA mewajibkan eksportir untuk menyimpan DHE sebesar 100 persen di dalam negeri selama minimal satu tahun.

Aturan ini berubah dari sebelumnya, yang hanya mewajibkan retensi DHE paling sedikit 30 persen dengan jangka waktu penempatan minimal tiga bulan.

"Jadi setahun, jadi 100 persen," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Airlangga menambahkan, aturan baru DHE SDA telah diputuskan pemerintah dan akan dituangkan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini masih disusun.

"(Presiden Prabowo) sudah kasih lampu hijau. (Aturannya akan terbit) segera, kan ini lagi harmonisasi," tutupnya.

Editor: Agustinus Rangga Respati

Tag:  #beberkan #dampak #revisi #aturan #bisnis #valas

KOMENTAR