Sabar Ya Para PNS, Keputusan Naik Gaji Kembali Diumumkan 16 Agustus
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI Isa Rachmatarwata. (suara.com/Dwi Bowo Rahardjo)
14:52
22 Juli 2024

Sabar Ya Para PNS, Keputusan Naik Gaji Kembali Diumumkan 16 Agustus

Pemerintah belum memutuskan untuk menaikkan gaji para PNS pada tahun depan. Kekinian, Kementerian Keuangan tengah menyusun kenaikan apa yang akan diberikan kepada PNS.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah masih belum memutuskan kenaikan apa yang akan diberikan oleh para PNS.

Menurut dia, bentuk kenaikan pendapatan PNS bukan hanya gaji pokok saja, bisa saja dari tunjangan atau yang lainnya.

"Nanti dibicarakan dulu kita belum ini. Kan penyesuaian bisa banyak bentuknya ada yang kalau kita naikkan gaji pokoknya bisa, menyesuaikan dengan perbaikan tunjangan kinerja bisa, atau memberikan insentif lain juga bisa," ujarnya saat ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/7/2024).

Baca Juga: Hingga Juni 2024, PT PII Beri Jaminan Proyek senilai Rp534 Triliun

Menurut dia, keputusan keniakan gaji ini akan diputuskan pada 16 Agustus 2024. Untuk diketahui, pada tanggal itu merupakan pembacaan nota keuangan oleh Presiden Joko Widodo di Gedung MPR/DPR.

"itu nanti tanggal 16 agustus aja, akan seperti apa, pasti disampaikan di situ," ucap dia.

Pemerintahan baru yang dipimpin Presiden Terpilih Prabowo Subianto berencana akan kembali melakukan penyesuaian terhadap gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Rencana ini dijadwalkan akan dilakukan pada tahun pertama menjabat atau 2025 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengamini atas rencana tersebut.

Baca Juga: SPAM Semarang Barat: Bukti Gotong Royong Pemerintah dan Swasta Hadirkan Air Terjangkau

"Kalau penyesuaian kan ke atas. Ya seperti itu, disesuaikan (naik)," ungkap Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).

Berdasarkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025, diketahui memang pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal mengkerek naik gaji para abdi negara ini.

Dalam dokumen itu disebutkan bahwa pemerintah beranggapan reformasi gaji dan pensiun PNS masih menjadi salah satu agenda yang perlu diselesaikan pada 2025.

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #sabar #para #keputusan #naik #gaji #kembali #diumumkan #agustus

KOMENTAR