Pemerintah Mulai Hapus Buku Utang Bank ke 67 UMKM, Siapa Saja yang Dapat?
Pemerintah mulai menjalankan kebijakan penghapusan buku utang UMKM terhadap bank. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menyebut, total utang UMKM mencapai Rp2,5 triliun dari juma 67 ribu pelaku usaha.
Adapun, jumlah utang tersebut masuk dalam hapus buku himpunan bank negara (Himbara).
"Itu sekarang sudah mulai terhapuskan yang 67 ribu itu secara administrasinya, sudah mulai," ujar Maman di Jakarta yang dikutip, Kamis (16/1/2025).
Dia melanjutkan, jumlah utang para UMKM bermacam-macam mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta. Akan tetapi, Maman mengungkapkan rata-rata utang UMKM sebesar di bawah Rp50 juta.
"Tapi rata-rata rata-rata di angka Rp 20 juta, Rp 10 juta, Rp 30 juta. Rata-rata di antara di bawah Rp 50 juta rata-rata. Sekitar Rp 2 triliun sekian," jelas dia.
Namun, bilang Maman, jumlah UMKM itu akan terus bertambah, hingga target hapus buku utang pada tahun ini mencapai 1 juta UMKM. Hal ini sesuai dari perhitungan jumlah utang di Himbara.
"Terus kita melakukan review UMKM-UMKM mana yang nanti akan mendapatkan, sementara ini kan yang sudah masuk dalam daftar hapus buku itu kurang lebih ada satu juta," terangnya.
Maman menambahkan, meski sudah dihapuskan buku utang, UMKM akan berlanjut ke fase buku tagih. Akan tetapi, UMKM bisa mengajukan kredit bank kembali setelah dihapus buku utang.
"Dari daftar hapus buku itu akan kita pindahkan ke daftar hapus tagih, supaya putih kembali. Nah itu butuh beberapa review butuh direkstrukturisasi, ada proses mekanismenya," pungkas Maman.
Tag: #pemerintah #mulai #hapus #buku #utang #bank #umkm #siapa #saja #yang #dapat