2.086 Hektar Lahan IKN Segera Digusur, Pemerintah Mau Bayar Ganti Rugi Warga Sekitar
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). (Suara.com/Novian)
16:34
21 Juni 2024

2.086 Hektar Lahan IKN Segera Digusur, Pemerintah Mau Bayar Ganti Rugi Warga Sekitar

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono siap menggusur lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum terbebas. Hal ini, setelah pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan sosialisasi hingga ganti rugi lahan milik warga sekitar.

Untuk diketahui, setidaknya ada 2.086 hektare lahan yang masih belum terbebas di IKN.

"Nah ini kalau yang sekarang, yang PDSK sudah tinggal menunggu sosialisasi dari Gubernur. Ya, jadi sudah PDSK Plus. Ya, sudah negosiasi. Nanti tanggal 27 ini sosialisasi, gusur, bayar," ujar Basuki di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Basuki yang juga sebagai Plt Kepala Otorita IKN (OIKN) ini menyebut, nilai uang ganti rugi tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim. Namun, dana ganti rugi tersebut akan dibayarkan oleh Kementerian PUPR.

Baca Juga: Dukung Wisata Bahari IKN, Ditjen Hubla Kemenhub Sediakan Layanan Kapal Pinisi

"Aduh kalau anggaran (saya tidak hapal), tapi ada mas. Karena itu kebun dengan faktor satu-satu atau dua kali gitu. Itu kebunnya mereka diganti dan dibikinkan rumah," kata dia.

Basuki juga menjanjukan adanya relokasi rumah warga yang terkena penggusuran. Dirinya akan membangun 91 hunian yang nanti bisa berupa rumah susun atau rumah tapak.

Adapun, lahan yang belum tergusur untuk pembangunan Tol Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Tol Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp.3 yang berada di dekat pintu masuk Bandara VVIP IKN.

Selanjutnya, lahan akses jalan menuju Masjid Negara IKN, serta lahan tempat pengendalian kawasan banjir Bendungan Sepaku - Semoi.

"Iya, kita lebih cepat lebih baik. Telepon terus dengan pak (Pj) Gubernur (Kaltim)," kata dia.

Baca Juga: Partisipasi Publik Bantu Sukseskan Pembangunan IKN

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #2086 #hektar #lahan #segera #digusur #pemerintah #bayar #ganti #rugi #warga #sekitar

KOMENTAR