



Dorong Investasi Properti Agar Lebih Mudah Diakses, GORO Resmi Gabung Sandbox OJK
- Perusahaan investasi properti fraksional, GORO dengan bangga mengumumkan partisipasinya sebagai peserta dengan model bisnis tokenisasi aset riil berbasis properti pertama dalam fasilitas Sandbox yang diselenggarakan dan/atau difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Persetujuan ini diberikan melalui Surat OJK Nomor S-548/IK.01/2024 dan S-549/IK.01/2024.
Sebagai gambaran, Sandbox adalah suatu sarana pengujian yang difasilitasi oleh OJK untuk memastikan bahwa suatu inovasi dan teknologi di sektor keuangan berkembang dengan baik dan bertanggung jawab melalui pengelolaan risiko yang baik.
Melalui sarana ini, GORO akan diuji dan dievaluasi dalam lingkungan yang terkendali untuk memastikan layanan yang aman, transparan, dan sesuai regulasi bagi para investor. Lebih lanjut, Sandbox merupakan wujud dari pelaksanaan peran OJK dalam memberikan sarana edukasi, pendampingan, diskusi, akselerasi, serta kolaborasi dengan melibatkan banyak unsur yang difasilitasi melalui penguatan Pusat Inovasi.
Di Indonesia, penetrasi populasi yang berinvestasi masih kurang dari 10 persen. GORO hadir untuk mengatasi tantangan ini dengan menyediakan kelas aset yang mudah dipahami dan diakses oleh semua kalangan.
Dengan skema investasi properti fraksional, GORO memungkinkan siapa saja untuk berinvestasi di properti tanpa harus mengeluarkan modal besar, menjadikan investasi properti lebih inklusif dan terjangkau.
Co-founder & CEO GORO, Robert Hoving menyatakan, partisipasi mereka dalam Sandbox OJK menjadi bukti komitmen untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi para investor. Dia menambahkan, sebagai pelopor dalam tokenisasi properti, GORO berupaya memenuhi standar investasi yang ditetapkan oleh OJK.
"Dengan dukungan regulator dan semangat gotong-royong, kami yakin dapat memberikan dampak positif bagi dunia investasi properti di Indonesia. Kami ingin menjadikan investasi properti sebagai kelas aset yang mudah dipahami dan diakses oleh lebih banyak orang sehingga meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12).
Selama beberapa bulan ke depan, GORO akan menjalani serangkaian uji coba di bawah pengawasan langsung OJK dengan tujuan untuk memvalidasi dan meningkatkan semua aspek manajemen dan operasional layanan. Sarana Sandbox memberikan kesempatan bagi GORO untuk berkembang tanpa harus terbebani oleh hambatan regulasi yang biasanya menjadi tantangan perusahaan inovatif di tahap awal pengembangan.
Robert Hoving juga menekankan pentingnya Sandbox dalam memberikan kepastian berusaha di Indonesia. "Kami berkomitmen untuk menghadirkan platform yang tidak hanya inovatif, tetapi juga memiliki standar tata kelola dan manajemen risiko yang baik, serta keamanan dan keandalan sistem informasi, termasuk ketahanan siber, pelindungan konsumen dan pelindungan data pribadi, dan pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan," tuturnya.
"Dengan diterimanya GORO dalam Sandbox, ini memberikan kepastian hukum bagi para inovator agar dapat secara proaktif melibatkan regulator pada masa awal usahanya. Ini sangat penting untuk menciptakan ekosistem investasi yang inklusif dan dapat diakses oleh semua kalangan," lanjut Robert.
GORO mengucapkan terima kasih kepada OJK atas kesempatan yang diberikan untuk bergabung dalam Sandbox ini. "Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan visi kami untuk menciptakan ekosistem investasi properti yang lebih inklusif dan transparan di Indonesia," kata Robert.
Co-founder GORO, Andryan Gouwmenambahkan, tokenisasi properti yang mereka lakukan contohnya yakni Real World Asset (RWA) Tokenization, yang dibahas secara mendalam dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024-2028 yang diluncurkan OJK pada 8 Agustus 2024 lalu.
"Teknologi rantai blok (blockchain) meningkatkan transparansi dan akuntabilitas platform GORO, memungkinkan siapa saja untuk berinvestasi di kelas aset yang sebelumnya hanya dapat dijangkau oleh kalangan tertentu, seperti properti. Dengan menjadikan aset properti lebih mudah dipahami dan diakses, kami berkontribusi pada peningkatan inklusi keuangan di Indonesia," terangnya.
Selain itu, GORO telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001, standar internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi. Andryan Gouw menyatakan, "Dengan sertifikasi ISO 27001, kami memastikan bahwa platform kami tidak hanya inovatif tetapi juga aman dan tepercaya bagi semua pengguna kami. Sertifikasi ini menegaskan komitmen GORO dalam menjaga keamanan data dan informasi investor, serta memastikan bahwa semua proses operasional memenuhi standar keamanan tertinggi," pungkas Andryan.
Tag: #dorong #investasi #properti #agar #lebih #mudah #diakses #goro #resmi #gabung #sandbox