



OJK Pantau Ketat Anak Usaha KoinWorks usai Dana Pinjol Rp 365 Miliar Digondol Borrower
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan tengah melakukan pengawasan ketat terhadap PT Lunaria Annua Teknologi atau platform pinjaman online (Pinjol) yang merupakan anakn usaha KoinWorks. Ini dilakukan seiring dengan adanya kabar kasus dana pinjol yang dibawa kabur peminjam atau borrower sebesar Rp 365 miliar.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi mengatakan imbas hal itu terjadi pula penundaan pembayaran atau standstill kepada sebagian pemberi dana (lender) karena adanya penyalahgunaan dana oleh salah satu borrower-nya.
“OJK telah melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap sehubungan dengan pemberitaan terkait KoinP2P (anak usaha KoinWorks),” kata Ismail dalam keterangannya, Kamis (21/11).
Dia juga menjelaskan pengawasan secara ketat ini dilaksanakan untuk memastikan pelindungan secara optimal kepada para nasabah/masyarakat yang terdampak atas permasalahan tersebut.
Lebih lanjut Ismail menyebut OJK sendiri telah melakukan pemanggilan terhadap Manajemen KoinP2P untuk meminta penjelasan latar belakang permasalahan dan langkah-langkah konkret penyelesaiannya.
Dari pertemuan itu, OJK memperoleh komitmen dari Manajemen KoinP2P untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait dengan rencana penundaan pembayaran. Menurut manajemen hal itu masih dalam proses pembahasan dengan para lender untuk mendapatkan kesepakatan bersama yang rasional dan fair secara business to business.
Utamanya dilakukan dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan, termasuk namun tidak terbatas pada pelindungan konsumen dan masyarakat.
“OJK memperoleh komitmen dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) KoinP2P untuk segera melakukan penambahan modal disetor dalam rangka penguatan dan pengembangan, serta mendukung kelancaran operasional dan menjaga pelayanan kepada masyarakat/nasabah KoinP2P,” jelasnya.
Selain itu, OJK juga sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P. Dalam hal terdapat kelemahan implementasi kebijakan dan operasional, tata kelola, dan manajemen risiko, maupun pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan.
Itu sebabnya OJK akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan kepatuhan dan guna mewujudkan lembaga jasa keuangan Indonesia yang sehat dan berintegritas.
“OJK melakukan pemantauan secara ketat (closed-monitoring) terkait dengan progress dan realisasi komitmen Manajemen dan PSP KoinP2P tersebut, termasuk langkah-langkah perbaikan yang dilakukan,” pungkasnya.
Tag: #pantau #ketat #anak #usaha #koinworks #usai #dana #pinjol #miliar #digondol #borrower