Kecelakaan Tunggal Bus Semarang-Batang Hari Kedua Lebaran 2024: Jasa Raharja Jamin Santunan
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono (kiri) ketika meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370A Tol Batang–Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024) [ANTARA/HO-Jasa Raharja]
17:18
11 April 2024

Kecelakaan Tunggal Bus Semarang-Batang Hari Kedua Lebaran 2024: Jasa Raharja Jamin Santunan

Pada hari kedua Lebaran 2024, Kamis (11/4/2024) telah terjadi kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah. Lokasi kecelakaan di KM 370 ruas Tol Semarang–Batang, pada sekira pukul 06.30 WIB

Tujuh penumpang meninggal dunia, terdiri dari empat orang dewasa dan tiga anak-anak. Sementara 17 orang korban luka dalam kejadian dirawat di RS Islam Kendal.

Dari keseluruhan korban, empat korban meninggal dunia telah teridentifikasi dan dikonfirmasi dengan keluarganya.

Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi Jasa Raharja, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono menjamin korban kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370A Tol Batang–Semarang, Jawa Tengah mendapatkan dana santunan untuk yang meninggal dunia. Serta biaya perawatan untuk korban luka-luka.

Rivan A Purwantono menyatakan bahwa seluruh korban terjamin oleh Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sedangkan korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan A Purwantono.

Kepastian jaminan disampaikannya saat melakukan survei ke lokasi kejadian bersama Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan pada Kamis (11/4/2024).

Santunan Jasa Raharja merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

Diimbau para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati.

Kepada penyelenggara angkutan umum, armada yang digunakan harus dalam keadaan baik, serta pengemudi dengan kondisi yang fit.

“Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk. Kepada penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” pungkas Rivan A Purwantono.

Editor: RR Ukirsari Manggalani

Tag:  #kecelakaan #tunggal #semarang #batang #hari #kedua #lebaran #2024 #jasa #raharja #jamin #santunan

KOMENTAR