SBN Ritel Adalah Apa? Yuk Kenali Pengertiannya
Surat Berhaga Negara Ritel (SBN Ritel) menjadi salah satu alternatif investasi yang bisa dipilih oleh para investor. SBN Ritel termasuk investasi aman yang dijamin oleh negara.
SBN Ritel adalah instrumen pembiayaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) berupa produk investasi yang dapat dibeli oleh warga negara Indonesia.
Investasi SBN Ritel bebas dari risiko gagal bayar, sebab nilai pokok dan kupon dijamin oleh Undang-Undang (UU).
Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), SBN Ritel dikelompokkan menjadi dua yaitu SBN Ritel Tradable dan Non Tradable.
SBN Ritel Tradable adalah SBN Ritel yang bisa diperjualbelikan di pasar sekunder seperti Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Sukuk Ritel (SR).
Sementara itu, SBN Ritel Non Tradable adalah produk yang tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder seperti Savings Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST).
Bagi jenis SBN yang bisa diperdagangkan di pasar sekunder, mempunyai potensi capital gain. Capital gain adalah jumlah keuntungan seorang investor saat menjual kembali aset investasinya.
Selain itu, pengelompokan SBN Ritel juga bisa dibagi berdasarkan produk konvensional dan syariah.
Produk konvensional berupa ORI dan SWR, sedangkan produk syariah berupa SR, ST, dan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) atau Sukuk Wakaf Ritel (SWR).
Perlu diketahui, setiap SBN Ritel memiliki karakteristik masing-masing, dengan tingkat kupon yang berbeda-beda.
Bagi calon investor yang berminat untuk menaruh dananya pada investasi SBN Ritel, dapat melakukan pemesanan pada mitra distribusi resmi saat masa penawaran berlangsung.
Lantas, bagaimana detail setiap jenis SBN Ritel?
1. Savings Bond Ritel (SBR)
Savings Bond Ritel atau SBR adalah surat utang negara yang memiliki imbal hasil atau kupon mengambang dengan tingkat minimal dan mengacu pada BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR).
Tingkat kupon SBR akan disesuaikan setiap tiga bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo.
Jenis investasi ini memiliki risiko moderat, di mana risikonya lebih tinggi dibandingkan deposito, tapi lebih rendah daripada saham.
Pencairan dana investasi SBR bisa dilakukan lebih awal dari jangka waktu yang ditentukan atau memiliki fasilitas early redemption.
2. Sukuk Tabungan (ST)
Sukuk Tabungan adalah produk investasi syariah yang diterbitkan pemerintah kepada warga negara Indonesia, yang dikelola sesuai prinsip syariah.
Kupon atau imbal hasil investasi ini bersifat mengambang dengan batas minimal, yang dibayarkan setiap bulan.
Jenis investasi ini memiliki fasilitas early redemption atau bisa dicairkan sebelum jatuh tempo, tapi tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder atau dialihkan.
3. Obligasi Negara Ritel (ORI)
Obligasi Negara Ritel atau ORI adalah surat hutang negara yang dijual oleh pemerinatah kepada investor ritel di pasar perdana domestik dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Pembayaran kupon atau imbal hasil dilakukan setiap bulan pada tanggal yang sudah ditetapkan.
Investasi ORI bisa diperdagangkan di pasar sekunder sehingga memiliki potensi capital gain. Capital gain adalah jumlah keuntungan investor saat menjual kembali aset investasinya.
4. Sukuk Ritel (SR)
Sukuk Ritel atau Sukuk Negara Ritel adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh pemerintah kepada individu warga negara Indonesia, sebagai pilihan investasi yang aman.
Sukuk Ritel dikelola berdasarkan prinsip syariah, dengan tingkat imbalan tetap dibayarkan setiap bulan.
Investasi Sukuk Ritel (SR) bisa diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik, artinya mempunyai capital gain.
5. Sukuk Wakaf Ritel (SWR)
Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (CWLS Ritel) atau Sukuk Wakaf Ritel adalah investasi wakaf uang pada sukuk negara yang imbalannya disalurkan oleh Nazhir (pengelola dana dan kegiatan wakaf) untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.
Investasi SWR mempunyai imbalan mengambang atau floating with floor, disalurkan untuk program/kegiatan sosial oleh Nazhir yang ditunjuk.
Sukuk Wakaf Ritel dikelola sesuai prinsip syariah. Investasi ini tidak dapst diperdagangkan di pasar sekunder.
Melalui CWLS Ritel, pemerintah memberi fasilitas dan kemudahan bagi masyarakat individu dan institusi untuk berwakaf uang dengan aman dan produktif serta berpartisipasi langsung dalam mendukung akselerasi kekuatan ekonomi kerakyatan.
Demikian ulasan mengenai pengertian SBN Ritel, jenis-jenis investasi SBN Ritel, dan karakteristiknya.