Dunkin Terima Sertifikat Halal dari BPJPH Berlaku Seumur Hidup
PT Dunkindo Lestari atau Dunkin secara resmi telah menerima sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). (Istimewa)
08:36
6 April 2024

Dunkin Terima Sertifikat Halal dari BPJPH Berlaku Seumur Hidup

 

PT Dunkindo Lestari atau Dunkin secara resmi telah menerima sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) yang berlaku seumur hidup, pada Jumat (5/4).

"Hari ini kami bersyukur karena pada tanggal 1 April 2024, kami telah resmi mendapatkan sertifikat halal BPJPH yang berlaku sepanjang masa," kata General Manager PT Dunkindo Lestari, Dicky Mulyana dalam keterangannya, ditulis Sabtu (6/4).

Melalui sertifikasi ini, pihaknya memastikan akan terus memberikan hal terbaik kepada konsumen. Dalam hal ini, memberi kepastian dan keyakinan pada masyarakat Indonesia bahwa produk yang dikeluarkan Dunkin merupakan produk yang halal bagi konsumen.

"Dunkin selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik kepada konsumennya. Semoga dengan diterbitkannya sertifikat halal BPJPH ini, kami bisa memberikan kepastian dan keyakinan kepada masyarakat Indonesia bahwa produk dunkin yang dikonsumsi oleh konsumen adalah produk yang halal dan sehat atau halalan toyiban," jelasnya.

Selain itu, dia juga menjelaskan jika Dunkin Indonesia sudah melakukan peremajaan dan inovasi. Dengan melakukan rebranding dengan menghapus kata "Donuts” mengikuti milestone dari Dunkin Internasional.

"Ini maksudnya untuk menyampaikan bahwa kami tidak hanya menyediakan donut tetapi juga aneka menu minuman yang nikmat sebagai pasangan dalam menikmati donut, tanpa melupakan animo konsumen yang saat ini dibombardir berbagai penawaran kuliner kekinian, DUNKIN’ tetap memiliki konsumen setia yang mumpuni," ungkap dia.

Untuk diketahui, sertifikat halal ini diperoleh dengan dibantu supervisi oleh Pasifik halal Center International sebagai konsultan halal, proses audit ini dilakukan sekitar 3 bulan secara menyeluruh.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham mengatakan, secara proses sertifikat ini diterbitkan setelah melewati proses selama dua bulan.

"Ini kolaborasinya dilakukan dalam 2 bulan, jadi kami maratom," ujar Aqil.

Bukan hanya di satu outlet, sertifikat halal ini diberikan untuk seluruh outlet yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Ada 1 central warehouse, 21 central production, 170 outlet. Bahkan, outlet tersebut tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.

"Bagi kami ini adalah lingkup hub beverage yang cukup besar dalam program sertifikasi ini," pungkasnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin

Tag:  #dunkin #terima #sertifikat #halal #dari #bpjph #berlaku #seumur #hidup

KOMENTAR