Ketua MPR Dukung Prabowo-Gibran Membentuk Badan Penerimaan Negara
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bambang Soesatyo. [Suara.com/Bagaskara]
13:18
31 Maret 2024

Ketua MPR Dukung Prabowo-Gibran Membentuk Badan Penerimaan Negara

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, memberikan dukungan terhadap rencana pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang berencana untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) setelah dilantik menjadi presiden dan wakil presiden.

"Pembentukan BPN ini masuk ke delapan Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran. Pertimbangannya, pembiayaan pembangunan ekonomi sebagian besar dibiayai oleh anggaran pemerintah. Karena itu, anggaran pemerintah perlu diefektifkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (31/3/2024).

Didirikannya BPN bertujuan untuk meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 23 persen.

Dia menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan dipisahkan dari kementerian tersebut. Sebagai penggantinya, BPN akan dibentuk dan akan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Pemisahan ini sebenarnya telah lama direncanakan. Bahkan, rencana untuk memisahkan DJP ini menjadi salah satu visi-misi kampanye Presiden Joko Widodo pada tahun 2014.

"Jauh sebelumnya, usulan pemisahan DJP dari Kemenkeu (sebelumnya Departemen Keuangan) sempat digulirkan Kantor MenPAN pada tahun 2004. Usulan tersebut termuat dalam surat MenPAN nomor B/59/M.PAN/1/2004 dan sudah dikirimkan kepada presiden saat itu," ujarnya.

Ia menyatakan bahwa dengan terbentuknya BPN, wewenang pajak akan menjadi lebih besar dan lebih fleksibel dalam menetapkan kebijakan, merekrut pegawai, dan menyusun regulasi perpajakan.

Selain itu, kehadiran BPN juga bisa mengurangi kemungkinan adanya praktik yang tidak jujur antara petugas pajak dan wajib pajak, yang bisa menghambat peningkatan pendapatan pajak.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga menyatakan bahwa beberapa negara lain telah melakukan pemisahan antara badan pajak dan Kementerian Keuangan.

"Misalnya, Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak otonom terpisah dari Kemenkeu bernama Internal Revenue Service (IRS). Singapura memiliki Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS), otoritas semi-otonom yang tidak berada di bawah Kemenkeu. Beberapa negara lain juga telah membuat lembaga pajak semi-otonom," pungkasnya.

Editor: M Nurhadi

Tag:  #ketua #dukung #prabowo #gibran #membentuk #badan #penerimaan #negara

KOMENTAR