Jadi Pencatat Nikah Semua Agama, Kini KUA Difungsikan untuk Unit Pengumpul Zakat
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan zakat kepada Baznas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/3/2024). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
15:36
24 Maret 2024

Jadi Pencatat Nikah Semua Agama, Kini KUA Difungsikan untuk Unit Pengumpul Zakat

– Kementerian Agama terus merombak fungsi kantor urusan agama (KUA). Setelah bakal jadi tempat pencatatan nikah semua agama, yang terbaru KUA akan dijadikan unit pengumpul zakat (UPZ). Pada tahap awal, UPZ bakal dibuka di KUA bertipe A.

Direktur Pendayagunaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghofur menuturkan, saat ini KUA di Indonesia berjumlah 5.972 unit. ”Tipe KUA itu dari A yang paling tinggi sampai dengan tipe D,” katanya di sela Festival Ramadan Asyik Bersama Gusmen di Jakarta, Jumat (22/3) malam.

Dia mengatakan, jumlah KUA tipe A sekitar 90 unit. Rencananya, Senin (25/3) Kemenag menggelar rapat finalisasi pembukaan layanan UPZ di KUA bersama mitra terkait. Untuk urusan pembukaan UPZ, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan dilibatkan. Dia berharap, pada bulan puasa ini, inovasi pembukaan UPZ di KUA mulai terwujud.

Dengan adanya UPZ di KUA, Waryono berharap bisa memudahkan masyarakat untuk membayar zakat, infak, dan sedekah. Nanti ditempatkan petugas amil zakat yang kompeten untuk melayani masyarakat. Penghimpunan zakat secara nasional pun bisa semakin besar.

Dia mengakui bahwa saat ini antara potensi dan realisasi zakat masih jomplang. Di antara tantangannya adalah personel amil bersertifikat yang masih kurang. Kemudian, lembaga amil zakat resmi belum merata sampai ke pelosok.

Di forum yang sama, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 327 triliun per tahun. Sayang, realisasinya baru Rp 40 triliunan per tahun. Menurut dia, perlu penyempurnaan tata kelola zakat supaya penghimpunannya lebih maksimal. (wan/c6/fal)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #jadi #pencatat #nikah #semua #agama #kini #difungsikan #untuk #unit #pengumpul #zakat

KOMENTAR