Lender Institusi Dominasi Pendanaan Fintech P2P, OJK Dorong Pembiayaan ke UMKM
ILUSTRASI. Salah satu peserta yang berpartisipasi dalam pameran produk UMKM Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Jawa 2024, sedang menata produk kain batik tulisnya di Surabaya, Jumat (13/9/2024). ANTARA
20:18
7 November 2024

Lender Institusi Dominasi Pendanaan Fintech P2P, OJK Dorong Pembiayaan ke UMKM

- Pendanaan industri layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer (P2P) lending terus meningkat. Lender institusi mendominasi dibandingkan perorangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong untuk disalurkan pada pembiayaan produktif, termasuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Per September 2024, outstanding pendanaan industri fintech P2P lending tumbuh double digit. Yakni 33,73 persen year-on-year (YoY) menjadi Rp 74,48 triliun. Pendanaan dari lender institusi mencapai 89,98 persen. Sedangkan, sisanya sebanyak 10,02 persen disumbang lender perorangan.

“Pertumbuhan tersebut menunjukkan peningkatan partisipasi dari para lender terhadap industri LPBBTI. OJK akan mendorong pengembangan dan penguatan terhadap industri LPBBTI ke depan agar lebih berintegritas dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman, Kamis (7/11).

Dia meminta fintech P2P lending untuk meningkatkan pembiayaan sektor produktif. Antara lain mencakup peningkatan limit pembiayaan dan pembatasan manfaat ekonomi (bunga). Selain itu, juga meningkatkan aksesibilitas, inklusi keuangan, dan pemberdayaan UMKM dalam penyusunan rencana bisnis 2025.

OJK mencatat industri fintech peer to peer (P2P) lending, outstanding pembiayaan di
September 2024 tumbuh 33,73 persen YoY senilai Rp Rp 74,48 triliun. Lebih baik dari bulan sebelumnya sebesar 35,62 persen YoY dengan nilai Rp 72,03 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,38 persen.

Pertumbuhan pembiayaan ke sektor UMKM dari fintech P2P lending lebih besar dari kredit perbankan. Secara tahunan, masing-masing tumbuh 32,87 persen dan 4,3 persen. Meski, secara nominal penyaluran fintech P2P lending masih Rp 4,97 triliun, masih jauh di bawah perbankan sebanyak Rp 1.379,4 triliun.

Dari pelaku industri, platform pendanaan digital Grup Modalku menandatangani fasilitas kredit ketiga dengan HSBC di bawah program ASEAN Growth Fund. Nilai transaksi secara akumulatif lebih dari USD 100 juta atau sekitar Rp 1,55 triliun. Yang juga mencakup dua fasilitas kredit tahunan
sebelumnya yang diberikan kepada Grup Modalku.

Co-founder and Group CEO of Funding Societies Kelvin Teo menyatakan, transaksi ini menggarisbawahi solusi terukur untuk
memungkinkan dan mendukung mitra pendanaan seperti Grup Modalku dalam meningkatkan modal ekuitas dan pendanaan kredit melalui berbagai channel.

“Ini memungkinkan kami untuk mengeksplorasi lebih jauh terkait pendanaan kredit yang terukur untuk mendorong pertumbuhan dan profitabilitas, serta meningkatkan inklusi keuangan bagi UMKM yang belum terlayani institusi keuangan konvensional,” bebernya.

Hingga saat ini, Grup Modalku telah menyalurkan pendanaan sebesar lebih dari Rp 64 triliun. Dalam bentuk pendanaan bisnis kepada lebih dari 100 ribu bisnis UMKM di Asia Tenggara. Yakni, Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam. (Han)

Editor: Dhimas Ginanjar

Tag:  #lender #institusi #dominasi #pendanaan #fintech #dorong #pembiayaan #umkm

KOMENTAR