

Presiden Direktur OCBC Indonesia Parwati Surjaudaja (tengah) bersama jajaran direksi usai konferensi pers di Jakarta, Senin (18/3).


Bank OCBC Bakal Tebar Dividen Rp 72 Per Saham Setara Rp 1,65 Triliun
PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) menyepakati untuk membagikan dividen sebesar Rp 72 per saham atau total sebesar Rp1,65 triliun ditetapkan sebagai dividen tunai atau 40,4 persen dari laba bersih. Hal ini sebagaimana disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024 yang diselenggarakan di OCBC Tower, Jakarta, pada Senin (18/3). “Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2023 sebesar Rp 72 atau sebesar Rp1,65 triliun ditetapkan sebagai dividen tunai atau 40,4 persen dari laba bersih,” kata Presiden Direktur OCBC Indonesia Parwati Surjaudaja dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (18/3). Dalam hal ini, besaran rasio dividen ini tidak berubah dari pembagian dividen pada tahun 2022. Dari total laba bersih itu, Parwati mengatakan sebesar Rp100 juta disisihkan untuk cadangan umum, adapun sisanya ditetapkan sebagai laba ditahan. Parwati menjelaskan capaian laba pada 2023 meningkat 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3,3 triliun. Adapun, rasio kecukupan modal (CAR) perseroan juga kuat yaitu sebesar 23,7 persen atau jauh di atas ketentuan minimum. Kinerja positif perseroan didorong oleh pertumbuhan kredit 12 persen secara tahunan dengan kualitas kredit yang terjaga baik. “Atas kinerja positif tersebut, rasio imbal hasil ekuitas (ROE) meningkat menjadi 12,0 persen pada akhir 2023 dengan total aset Bank sebesar Rp 250 triliun,” jelasnya. RUPST OCBC juga menyetujui beberapa mata acara lainnya, yakni menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023. Agenda lain, RUPST menyetujui pembelian kembali saham perseroan (share buyback) dan pengambilalihan saham hasil buyback untuk pemberian remunerasi yang bersifat variable dengan jumlah 402 ribu saham dan perkiraan biaya tidak melebihi Rp 800 juta. “Rapat menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian terhadap undang-undang dan peraturan baru serta menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan,” pungkasnya.
Editor: Banu Adikara
Tag: #bank #ocbc #bakal #tebar #dividen #saham #setara #triliun