Nasib Pilot Batik Air Setelah Keciduk Tidur 28 Menit Selama Penerbangan
Manajemen Batik Air telah menentukan nasib pilot dan co-pilot yang keciduk tertidur selama penerbangan. Insiden itu terjadi dalam penerbangan Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu.
Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, maskapai menonaktifkan sementara dua pilot yang tertidur selama 28 menit itu.
"Keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (10/3/2024).
Danang mengklaim, Batik Air selalu mengadakan evaluasi tim terhadap semua operasional penerbangan.
Fokus utama dari evaluasi ini adalah pada detail operasional dan aspek keselamatan, menegaskan bahwa setiap prosedur dan praktik kerja selaras (berdasarkan) standar keselamatan.
Selain itu, Batik Air beroperasi dengan kebijakan istirahat yang memadai sesuai dengan regulasi untuk awak pesawat sebelum melaksanakan tugas penerbangan.
"Ketentuan ini dirancang khusus untuk memastikan bahwa awak pesawat berada dalam kondisi fisik dan mental optimal saat menjalankan tugas," kata Danang.
Menanggapi hasil investigasi dan rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Batik Air berkomitmen untuk menerapkan seluruh rekomendasi keselamatan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Batik Air memperkuat program pembinaan dan meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan terhadap semua awak pesawat.
Dengan kebijakan waktu istirahat yang memadai, Batik Air menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang.
Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya selalu mempertahankan standar tertinggi dalam keselamatan penerbangan.
Tertidur selama 28 menit
Kabar soal pilot dan kopilot Batik Air tidur 28 menit saat terbang hingga pesawat keluar jalur menggegerkan publik. Hal ini mulanya diungkap oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT.
Berdasarkan laporan investigasi penerbangan dalam situs resmi KNKT yang diunggah Jumat (8/3/2024), insiden pilot dan kopilot maskapai Batik Air tidur dalam penerbangan dari Kendari, Sulawesi Tenggara ke Jakarta.
KNKT menyampaikan bahwa pesawat yang dimaksud adalah Batik Air, jenis Airbus A320, dengan kode registrasi PK-LUV. Dokumen penyelidikan itu ditandatangani oleh Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono pada akhir Februari 2024.
Dalam situs KNKT itu dijelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi pada 25 Januari 2024. Pesawat Batik Air itu terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, ke Bandara Halu Oleo di Kendari, kemudian kembali lagi ke Soetta.
Tag: #nasib #pilot #batik #setelah #keciduk #tidur #menit #selama #penerbangan