MBG Boros Rp 1 Triliun per Bulan, Imbas Jumlah SPPG Membengkak Ribuan Titik
Ilustrasi SPPG. Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.(Doc. Biro Hukum dan Humas BGN)
14:24
11 Juni 2026

MBG Boros Rp 1 Triliun per Bulan, Imbas Jumlah SPPG Membengkak Ribuan Titik

- Pemerintah menemukan potensi pemborosan anggaran lebih dari Rp 1 triliun per bulan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), setelah jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membengkak jauh di atas rencana awal.

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan alias Zulhas, mengungkapkan jumlah SPPG yang semula direncanakan hanya 21.000 titik kini telah mencapai 27.877 titik. Dengan kata lain, terdapat tambahan 6.877 titik di luar rencana awal pemerintah.

Lonjakan jumlah SPPG tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang sangat besar. Zulhas memperkirakan nilai pemborosan mencapai Rp 1 triliun per bulan atau Rp 12 triliun per tahunnya.

“Kalau ada 6.877 penambahan (SPPG), kalau Rp 6 juta satu hari, satu bulan ada pengeluaran lebih Rp 1 triliun, pemborosan. Berarti kalau satu tahun berapa itu? Rp 12 triliun. Ini yang perlu penataan untuk ditata agar bisa diperbaiki dan diselesaikan," ujar Zulhas saat konferensi pers usai rapat koordinasi, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

Baca juga: DEN: 86,9 Persen SPPG Program MBG Gandeng UMKM Lokal

Lebih jauh, penambahan SPPG MBG diduga lantaran adanya praktik jual beli. Soal ini Zulhas tidak merinci lebih detail.

“Misalnya terjadi jual beli titik ya, yang seharusnya rencana awal titik itu 21.000 tapi sekarang sudah ada 27.000, 27.877 titik ya,” paparnya.

Persoalan itu menjadi salah satu alasan utama pemerintah melakukan perombakan atau penataan ulang struktur Badan Gizi Nasional (BGN) selaku lembaga pemerintah yang ditugaskan mengelola dan melaksanakan MBG.

Penataan tersebut bertujuan memastikan jumlah titik SPPG sesuai kebutuhan, penggunaan anggaran lebih efisien, serta menghilangkan berbagai praktik yang berpotensi menimbulkan pemborosan dalam pelaksanaan program.

Persoalan pembengkakan jumlah SPPG, juga ditemukan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurut Zulhas, berdasarkan data awal hanya terdapat sekitar 2.000 titik layanan yang direncanakan untuk kawasan 3T. Namun jumlah tersebut kemudian melonjak menjadi 8.617 titik.

Dari jumlah itu, sebanyak 6.138 SPPG bahkan telah mengantongi surat keputusan (SK) dari Badan Gizi Nasional.

“Saudara-saudara ini menjadi perhatian kita yang utama karena memang di daerah 3T itu didata ada 2.000 titik, tapi kemudian membengkak menjadi 8.617 titik. Dan 6.138 titik itu sudah ada SK-nya dari BGN, 6.138,” pungkas Zulhas.

Baca juga: Motor Listrik BGN Diduga Di-mark Up, Dadan Pernah Sebut Rp 42 Juta

Lebih jauh, pemerintah juga menemukan persoalan terkait petunjuk teknis atau juknis yang kerap berubah. Salah satu temuan yang disoroti berkaitan dengan skema insentif investasi untuk wilayah 3T.

Terdapat ketentuan yang memungkinkan investor memperoleh pengembalian hingga 120 persen dari nilai investasi selama empat tahun.

“Juknis yang berubah-ubah. Dulu daerah tertinggal (3T) itu akan dibayar 120 persen dari nilai dan empat kali. 120 persen dari nilai investasi. Jadi, kalau Rp 1 miliar dibayar Rp 1,2 dan empat kali ya,” katanya.

Meski mengakui terdapat berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG, Zulhas menegaskan program tersebut tetap menjadi kebijakan prioritas Presiden Prabowo yang dinilai baik bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat.

Berbagai masalah yang selama ini menjadi perbincangan publik memang terjadi di lapangan dan memerlukan pembenahan serius.

Tag:  #boros #triliun #bulan #imbas #jumlah #sppg #membengkak #ribuan #titik

KOMENTAR