Di Balik Kenaikan Harga Pertamax, Kelas Menengah Terhimpit, Risiko APBN Mengintip
Kondisi antrean kendaraan mengisi BBM salah satu SPBU di wilayah Bogor, Rabu (10/6/2026).(KOMPAS.com/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN KONTRIBUTOR BOGOR)
07:15
11 Juni 2026

Di Balik Kenaikan Harga Pertamax, Kelas Menengah Terhimpit, Risiko APBN Mengintip

- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green membuat kondisi ekonomi kelas menengah kian terhimpit.

Pertamina diketahui menaikkan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter, serta Pertamax Green menjadi Rp 17.000 per liter dari sebelumnya Rp 12.900 per liter.

Kelas menengah menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kenaikan harga BBM non subsidi karena tidak adanya bantuan sosial.

Di sisi lain, kenaikan upah juga tidak dapat diharapkan, sedangkan biaya hidup terus meningkat.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, perpindahan masyarakat untuk mengkonsumsi BBM subsidi Pertalite pasti akan terjadi.

"Shifting ke Pertalite pasi akan terjadi, karena selisih harganya jauh sekali, Rp 6.250," kata dia.

Baca juga: Harga Pertamax Naik, Pemerintah Diminta Waspadai Lonjakan Konsumsi Pertalite

Ia menambahkan, kemungkinan ke depan akan muncul tumpukan orang yang akhirnya membeli Pertalite dan terjadi antrean di SPBU.

Dalam situasi seperti ini, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah mencegah adanya penimbunan Pertalite atau pembelian Pertalite yang melebihi aturan dan kebutuhannya.

"Ada kekhawatiran pergeseran tadi, akhirnya bocor juga Pertalite-nya," imbuh dia.

Ia menceritakan, pergeseran penggunaan BBM ini telah terjadi pada konsumen Pertamina Dex, terutama untuk kendaraan tambang di luar Jawa.

Ketika harga Pertamina Dex melambung, pengguna langsung lari ke Biosolar.

Baca juga: Harga Pertamax Melonjak, Komisi XI DPR Prediksi Konsumsi Pertalite Meningkat

Potensi kenaikan harga Pertalite

Lebih lanjut, adanya pergeseran pengguna BBM ke Pertalite berpotensi membuat konsumsi dan subsidi meningkat.

"Jadi tinggal menunggu waktu, kalau misalkan konsumsi atau kuota Pertalitenya sudah tidak bisa ditahan lagi, ya next Pertalite naik harganya," ucap dia.

Untuk itu, Bhima mengusulkan pemerintah juga memperhatikan subsidi untuk transportasi publik agar dapat menekan impor BBM.

Sebelumnya, kenaikan harga BBM non subsidi ini tidak diumumkan terlebih dahulu oleh PT Pertamina (Persero) dan terjadi tepat pada tengah malam.

Bhima menduga, hal itu terjadi karena kenaikan harga Pertamax dapat dikategorikan ekstrem.

"Khawatir kalau (pengumuman) satu hari sebelumnya, antrean di mana-mana," tutur dia.

Baca juga: Pertamax Naik, Pertalite Bertahan: Ancaman Ketersediaan Pasokan

Sedikit catatan, harga Pertamax naik sekitar 32 persen dibandingkan harga sebelumnya.

Ia menambahkan, ketika terjadi antrean di banyak wilayah, ada kekhawatiran munculnya oknum-oknum yang melakukan penimbunan Pertamax.

"Untuk Pertamax ya memang stoknya tidak banyak," imbuh dia.

Bhima menjelaskan, kenaikan harga BBM di Indonesia yang terbilang terlambat dipengaruhi oleh kekhawatiran akan terjadinya gejolak sosial.

Lebih lanjut, beban subsidi BBM memang menambah tekanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah terlebih dahulu dibebani oleh beban bunga utang hingga program seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.

Ia menceritakan, APBN sebenarnya berpotensi juga menghadapi tekanan yang lebih tinggi lagi dengan adanya kenaikan harga Pertamax.

Kenaikan harga Pertamax dikhawatirkan akan membuat harga pangan naik. Kenaikan harga pangan berarti juga akan berpengaruh ke kenaikan harga bahan baku MBG.

"Maka alokasi anggaran untuk MBG juga akan naik. Ini nih, siklus kaya lingkaran setan ini. Kalau tidak diputus lewat hemat MBG-nya, maka bebannya naik semua," ungkap dia.

Baca juga: Danantara Bantah Kenaikan Harga Pertamax karena Keuangan Pertamina Menipis

Cegah rembetan efek kenaikan BBM ke sektor riil

Pengamat ekonomi sekaligus Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, mengatakan pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk mencegah dampak kenaikan BBM merembet ke sektor lain yang langsung dirasakan masyarakat.

Salah satu langkah yang dinilai penting adalah menjaga tarif transportasi umum dan biaya logistik agar tidak ikut melonjak.

"Pertama, stabilkan tarif transportasi umum dan logistik. Kalau perlu, fasilitas transportasinya diperbaiki, yang kemudian juga nyaman," kata Rizal.

Ia menjelaskan, kenaikan harga BBM biasanya akan diikuti oleh kenaikan ongkos distribusi barang dan tarif jasa yang pada akhirnya dibebankan kepada konsumen.

Baca juga: Per 10 Juni, Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 Per Liter, Pertamax Green Jadi Rp 17.000 Per Liter

"Pengalaman ini menunjukkan bahwa setelah harga naik BBM, terutama non-subsidi termasuk, yang pertama kali naik itu bukan di biaya kendaraan, tapi ongkos distribusi dan tarif jasa," ujar dia.

Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu memberikan insentif sementara kepada operator transportasi umum dan sektor logistik agar kenaikan biaya tidak sepenuhnya diteruskan kepada masyarakat.

"Nah, maka pemerintah perlu memberikan insentif sementara kepada operator transportasi umum dan juga logistik, agar tidak seluruh kenaikan biaya dibebankan kepada konsumen ke rumah tangga menengah ini," kata Rizal.

Baca juga: Purbaya Sebut Naiknya Harga Pertamax Tak Banyak Berdampak ke Inflasi

Kenaikan harga Pertamax tak berhubungan dengan keuangan Pertamina

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, membantah kenaikan harga Pertamax karena kondisi keuangan PT Pertamina (Persero) menipis sehingga tak lagi mampu menahan di tengah lonjakan harga minyak dunia.

Dony menuturkan, Pertamax merupakan jenis bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang seharusnya penetapan harganya mengikuti mekanisme pasar.

Oleh karena itu, kali ini dilakukan penyesuaian harga mengikuti tren kenaikan harga minyak dunia. Terlebih, Danantara sebagai lembaga pengelola aset BUMN juga berperan menjalankan prinsip komersial.

"Oh bukan (karena kondisi keuangan Pertamina), ini perlu diluruskan. Teman-teman harus lebih memahami, bahwa Danantara itu kan berlaku secara komersial, dan memang diundang-undangnya juga untuk yang non-subsidi itu mengikuti harga pasar," ujar Dony di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Baca juga: Demo Kenaikan Harga Pertamax di Cikini Jakpus Rabu Malam, Api Berkobar hingga Macet

Harga Pertamax tak seharusnya ditahan

Dony mengungkapkan, harga minyak dunia bergejolak sejak perang di Timur Tengah memanas pada akhir Februari 2026. Kini harga minyak mentah Brent berada di level 93 dollar AS per barrel.

Meski begitu, harga Pertamax tidak mengalami kenaikan sejak awal Maret 2026, alias terus ditahan.

Dony bilang, harga BBM non-subsidi tersebut tidak seharusnya terus ditahan, sebab secara ketentuan perlu mengikuti mekanisme pasar. Apalagi Pertamax umumnya digunakan oleg masyarakat kelas menengah ke atas.

"Memang mandatnya kalau Pertamax itu harus mengikuti harga pasar kan, kalau tidak, nanti masak ditanggung terus-terusan. Karena itu kan untuk kelas menengah ke atas," ucap dia.

Tag:  #balik #kenaikan #harga #pertamax #kelas #menengah #terhimpit #risiko #apbn #mengintip

KOMENTAR