DHE hingga Reformasi Fiskal, Jalan Panjang Menguatkan Rupiah
– Pelemahan rupiah yang dalam beberapa pekan terakhir menembus rekor terendah memunculkan pertanyaan besar mengenai langkah kebijakan yang diperlukan untuk memulihkan stabilitas nilai tukar.
Di tengah tekanan global yang masih tinggi, sejumlah ekonom menilai penguatan rupiah tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan moneter Bank Indonesia (BI), tetapi juga memerlukan perbaikan kredibilitas fiskal, tata kelola kebijakan, hingga pembenahan struktur ekonomi jangka panjang.
Kajian CORE Indonesia bertajuk Misi Menyelamatkan Rupiah menyebut pelemahan rupiah dalam dua bulan terakhir dipicu kombinasi faktor fundamental ekonomi Indonesia, ketidakpastian kebijakan dalam negeri, faktor musiman, serta gejolak geopolitik global.
Baca juga: BI Proyeksikan Rupiah Menguat Rp 16.800 pada 2027, Ini 5 Faktor Pendorongnya
Ilustrasi rupiah. Nilai tukar rupiah lebih lemah dibandingkan dollar Zimbabwe.
Namun, faktor fundamental dan ketidakpastian kebijakan domestik dinilai memiliki pengaruh yang lebih kuat dibandingkan faktor eksternal.
Menurut CORE, nilai tukar rupiah juga diperkirakan sulit kembali ke level psikologis Rp 16.000-an apabila ketidakpastian kebijakan ekonomi yang berkembang dalam beberapa pekan terakhir belum mereda.
Kurs rupiah saat ini, yang bahkan sempat menyentuh Rp 18.200 per dollar AS, melampaui level terendah saat krisis moneter 1997/1998 yang berada di kisaran Rp 16.800 per dollar AS.
Meski demikian, CORE menilai kondisi saat ini berbeda dengan krisis 1997/1998 karena institusi makroekonomi Indonesia jauh lebih kuat dibandingkan lebih dari dua dekade lalu.
Baca juga: Mengapa Pelemahan Rupiah Saat Ini Berbeda dari Krisis 1998?
Pelemahan rupiah yang terjadi sekarang dinilai lebih berkaitan dengan komplikasi kebijakan ekonomi domestik dan tekanan global, bukan keruntuhan sistem ekonomi seperti yang terjadi pada masa krisis Asia.
BI tidak bisa bekerja sendiri
Dalam menghadapi tekanan rupiah, BI telah menempuh sejumlah langkah, mulai dari menaikkan BI Rate, meningkatkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), melakukan intervensi di pasar valas, hingga membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Ilustrasi Bank Indonesia
Namun, CORE menilai beban stabilisasi rupiah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada bank sentral.
"Penanganan depresiasi rupiah tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada Bank Indonesia. Kenaikan suku bunga acuan menjaga daya tarik imbal hasil, tetapi berbiaya tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi," tulis CORE dalam kajiannya.
Baca juga: Analis: BI Rate Naik untuk Tarik Modal Asing dan Jaga Rupiah
Menurut CORE, kenaikan suku bunga memang dapat membantu mempertahankan daya tarik aset keuangan Indonesia sehingga arus modal tidak terus keluar.
Akan tetapi, kebijakan tersebut memiliki konsekuensi terhadap pertumbuhan ekonomi karena berpotensi memperlambat penyaluran kredit dan aktivitas investasi.
Kajian itu mengingatkan pengalaman taper tantrum 2013 menunjukkan kenaikan suku bunga yang agresif tidak otomatis menghentikan pelemahan rupiah.
Saat itu BI menaikkan BI Rate dari 5,75 persen menjadi 7,50 persen dalam kurun Juni-November 2013, tetapi rupiah tetap terdepresiasi hingga menembus Rp 12.000 per dollar AS pada akhir tahun.
Baca juga: IHSG dan Rupiah Menguat Seiring Meredanya Rumor Reshuffle Menkeu
CORE menyatakan keberhasilan stabilisasi kala itu baru terlihat setelah langkah moneter dipadukan dengan perbaikan fundamental ekonomi, termasuk kebijakan yang mempersempit defisit transaksi berjalan.
"Kenaikan BI Rate 50 basis poin memang dapat menjaga spread imbal hasil surat utang Indonesia dan AS dan menjaga kredibilitas BI sebagai jangkar stabilitas ekonomi, kendati demikian hal ini diperkirakan tidak akan mampu memperbaiki akar persoalan fiskal dan tata kelola yang menjadi sorotan lembaga pemeringkat," tulis CORE.
Memperkuat pasokan valas dari dalam negeri
Karena itu, CORE menilai upaya memperkuat rupiah perlu dilakukan melalui pengelolaan pasokan valuta asing di dalam negeri.
ilustrasi rupiah dollar AS, dolar hari ini. Rupiah Tembus Rp 18.200 per Dollar AS.
Salah satu instrumen yang dinilai penting adalah optimalisasi aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Revisi PP Nomor 36 Tahun 2023 mewajibkan penempatan DHE pada bank-bank Himbara dan membuka ruang konversi ke rupiah hingga maksimal 50 persen.
Baca juga: Gubernur BI Bantah Cadangan Devisa Menipis karena Intervensi Rupiah
Namun, CORE mengingatkan angka 50 persen tersebut merupakan batas atas, bukan kewajiban minimum.
Tanpa insentif yang cukup menarik, eksportir berpotensi tetap memilih menyimpan devisa dalam dollar AS sehingga dampaknya terhadap penguatan rupiah menjadi terbatas.
Karena itu, CORE menilai pemerintah perlu memperkuat insentif agar eksportir terdorong mengonversi devisa ke rupiah.
Salah satunya melalui peningkatan daya tarik instrumen rupiah, pemberian insentif perpajakan, serta pendalaman pasar lindung nilai agar pelaku usaha tidak perlu menimbun dollar AS sebagai perlindungan terhadap risiko kurs.
Baca juga: Chatib Basri Beberkan Tiga Langkah Menkeu Saat Rupiah Anjlok
Selain itu, cakupan kebijakan juga dinilai perlu diperluas secara bertahap ke sektor ekspor non-sumber daya alam agar basis pasokan valas semakin besar.
CORE mencontohkan langkah Malaysia pada 2024 yang mengoordinasikan badan usaha negara dan dana investasi pemerintah untuk memulangkan serta mengonversi pendapatan luar negeri secara konsisten ke ringgit.
Menurut kajian tersebut, Indonesia memiliki instrumen yang dapat memainkan peran serupa melalui Danantara dan BUMN yang memiliki aset maupun pendapatan valas di luar negeri.
"Danantara dapat berperan sebagai penyeimbang arus valas, bukan sekadar pengelola investasi. Konversi pendapatan luar negeri BUMN secara terjadwal menambah pasokan dolar di pasar domestik saat tekanan memuncak," ungkap CORE.
Baca juga: Chatib Basri Beberkan Tiga Langkah Menkeu Saat Rupiah Anjlok
Memulihkan kredibilitas fiskal
Ilustrasi rupiah, uang rupiah. Kenapa rupiah terus melemah. Nilai tukar rupiah. Penyebab nilai tukar rupiah melemah. Apa yang terjadi jika rupiah melemah. Kenapa rupiah melemah.
Di luar aspek pasokan devisa, CORE menilai akar persoalan yang lebih sulit ditangani justru terletak pada persepsi pasar terhadap kredibilitas fiskal pemerintah.
Kajian itu mencatat tiga lembaga pemeringkat internasional, yakni Moody's, S&P Global Ratings, dan Fitch Ratings, mengeluarkan peringatan terhadap Indonesia pada awal 2026.
Ketiganya menyoroti meningkatnya ketidakpastian kebijakan, menurunnya prediktabilitas kebijakan ekonomi, hingga kekhawatiran terhadap konsistensi tata kelola fiskal.
CORE mencatat skor tata kelola World Governance Indicators turun dari 49,2 menjadi 43,6. Sementara rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara mencapai 17,1 persen, jauh di atas median negara berperingkat BBB yang sebesar 8,8 persen.
Baca juga: Chatib Basri: Pelemahan Rupiah Lebih Dipicu Risiko Fiskal, Bukan Perang
"Persepsi inilah yang mendorong investor asing melepas aset rupiah dan memperdalam tekanan nilai tukar," tulis CORE.
Karena itu, perbaikan sentimen pasar dinilai membutuhkan langkah yang lebih konkret dibanding sekadar menegaskan komitmen disiplin fiskal.
CORE menilai pemerintah perlu mengembalikan proses pengambilan kebijakan ekonomi ke jalur teknokrasi serta memperbaiki komunikasi kebijakan yang selama ini dianggap pasar kurang efektif.
Kejelasan tata kelola Danantara, prioritas investasi, dan pengelolaan risiko juga dinilai penting untuk mengurangi keraguan investor terhadap transparansi fiskal.
Baca juga: Chatib Basri: Pelemahan Rupiah Lebih Dipicu Risiko Fiskal, Bukan Perang
Selain itu, peta jalan reformasi penerimaan negara yang terukur dinilai lebih meyakinkan pasar dibandingkan upaya menjaga defisit semata melalui pemangkasan belanja.
Membenahi struktur ekonomi jangka panjang
Dalam jangka panjang, CORE menilai penguatan rupiah tidak akan berkelanjutan tanpa pembenahan struktur neraca pembayaran Indonesia.
Ilustrasi ekspor.
Prioritas pertama adalah transformasi struktur ekspor agar tidak terlalu bergantung pada komoditas primer.
Menurut CORE, ketergantungan pada komoditas membuat penerimaan devisa sangat bergantung pada fluktuasi harga global sehingga surplus perdagangan sulit menjadi penyangga nilai tukar yang stabil.
Baca juga: Chatib Basri Anggap Pelemahan Rupiah Saat Ini Berbeda dari Krisis 1998
Prioritas kedua adalah mengurangi defisit pendapatan primer yang selama ini terus terjadi akibat besarnya arus keluar dividen dan pembayaran bunga kepada investor asing. CORE menilai kondisi ini membuat setiap peningkatan investasi asing pada akhirnya juga diikuti peningkatan kewajiban pembayaran ke luar negeri.
Selanjutnya, pasar keuangan domestik perlu diperdalam agar ketergantungan terhadap modal portofolio asing yang mudah keluar masuk dapat berkurang.
Penguatan investor institusi domestik, pendalaman pasar obligasi dan ekuitas rupiah, serta pengembangan instrumen lindung nilai dinilai menjadi bagian penting dari agenda tersebut.
CORE juga menilai investasi asing perlu lebih diarahkan ke sektor-sektor berorientasi ekspor dan terintegrasi dalam rantai nilai global, bukan hanya menyasar pasar domestik.
Baca juga: Perry Warjiyo Akui Rupiah Melemah Lebih Dalam dari Proyeksi, BI Kembali Naikkan Suku Bunga
Di saat yang sama, defisit jasa seperti transportasi dan penggunaan kekayaan intelektual juga perlu ditekan melalui penguatan industri jasa nasional.
Menurut CORE, stabilitas rupiah pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kebijakan suku bunga, melainkan oleh kemampuan pemerintah dan otoritas menjaga keseimbangan antara pasokan devisa, kredibilitas kebijakan, dan daya tahan sektor eksternal.
"Stabilitas rupiah pada akhirnya ditentukan oleh keselarasan antara pasokan valas, kepercayaan pada arah kebijakan, dan kekuatan daya tahan sektor eksternal," ungkap lembaga pemikir tersebut.
Tag: #hingga #reformasi #fiskal #jalan #panjang #menguatkan #rupiah