Apa Itu FTSE Russell? Lembaga Global yang Depak Sejumlah Saham RI
Ilustrasi saham.(SHUTTERSTOCK/FEYLITE)
13:56
2 Juni 2026

Apa Itu FTSE Russell? Lembaga Global yang Depak Sejumlah Saham RI

Nama FTSE Russell kembali menjadi perhatian pelaku pasar setelah lembaga penyedia indeks global tersebut mencoret delapan saham Indonesia dari indeks acuan globalnya, FTSE Global Equity Index Series (GEIS), pada review Juni 2026.

Keputusan itu menambah tekanan terhadap sejumlah emiten domestik yang sebelumnya juga menghadapi pengawasan dari penyedia indeks global lain, yakni MSCI.

Bagi investor ritel, FTSE Russell mungkin tidak sepopuler Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Didepak FTSE Russell, Saham GOTO Terkunci ARB, NCKL Anjlok

Ilustrasi saham, pergerakan saham. SHUTTERSTOCK/SHUTTER_O Ilustrasi saham, pergerakan saham.

Namun, keputusan lembaga ini dapat memengaruhi arus dana miliaran dollar AS dari investor global ke pasar saham Indonesia.

Lalu, apa sebenarnya FTSE Russell dan mengapa pencoretan saham dari indeksnya menjadi perhatian besar?

FTSE Russell, penyusun indeks acuan investor global

FTSE Russell merupakan penyedia indeks global yang berada di bawah grup London Stock Exchange Group (LSEG).

Dikutip dari laman resmi LSEG, Selasa (2/6/2026), lembaga ini menyusun berbagai indeks saham yang digunakan oleh manajer investasi, dana pensiun, perusahaan asuransi, hingga exchange traded fund (ETF) sebagai acuan investasi.

Baca juga: FTSE Russell Kembali Depak 4 Saham RI, GOTO dan NCKL Keluar dari Indeks Global

Salah satu produk utamanya adalah FTSE Global Equity Index Series (GEIS), yaitu rangkaian indeks saham global yang mencakup lebih dari 19.000 saham dari 49 negara maju dan berkembang.

Indeks tersebut mencakup saham berkapitalisasi besar, menengah, kecil hingga mikro.

Ilustrasi pasar saham.PIXABAY/PETE LINFORTH Ilustrasi pasar saham.

Dalam praktiknya, banyak dana investasi pasif mengikuti komposisi indeks FTSE Russell. Ketika sebuah saham masuk ke indeks, dana yang mengikuti indeks tersebut akan membeli saham terkait.

Sebaliknya, ketika saham dikeluarkan, dana pasif biasanya harus menjual kepemilikannya.

Baca juga: IHSG Menghijau Meski FTSE Rebalancing, Bank Jumbo Jadi Penahan Koreksi

Reuters mencatat, indeks FTSE dan MSCI menjadi benchmark yang diikuti dana pasif bernilai miliaran dollar AS sehingga keputusan kedua lembaga tersebut dapat memengaruhi arus modal global secara signifikan.

Mengapa FTSE Russell menyeleksi saham?

FTSE Russell memiliki seperangkat aturan ketat untuk menentukan apakah suatu saham layak masuk ke indeksnya.

Dalam dokumen FTSE Global Equity Index Series Ground Rules, saham harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain kapitalisasi pasar, free float atau porsi saham yang beredar di publik, serta tingkat likuiditas perdagangan.

Free float menjadi salah satu faktor yang paling mendapat perhatian dalam beberapa bulan terakhir.

Baca juga: Usai FTSE Coret 4 Saham RI, Bos BEI Awasi Ketat Kepatuhan Free Float Emiten

FTSE Russell menjelaskan, saham yang masuk ke dalam indeks harus memiliki tingkat keterbukaan kepemilikan publik tertentu agar dapat diperdagangkan secara wajar dan mencerminkan kondisi pasar yang sesungguhnya.

Selain itu, saham juga harus memenuhi syarat investable market capitalization atau kapitalisasi pasar yang benar-benar dapat diakses investor publik.

Likuiditas juga menjadi syarat penting. Dalam metodologinya, FTSE Russell mensyaratkan saham yang masuk indeks harus lolos pengujian likuiditas agar dapat diperdagangkan secara aktif oleh investor.

Delapan saham Indonesia dicoret FTSE Russell

Ilustrasi saham, laba bersih. Freepik Ilustrasi saham, laba bersih.

Pada review Juni 2026, FTSE Russell awalnya mengumumkan pencoretan empat saham Indonesia dari FTSE GEIS.

Baca juga: Sentimen FTSE, IHSG Diprediksi Menguat Terbatas Senin (25/5), Ritel Bisa Cermati Saham HRUM, MBMA, hingga CPIN

Namun, dalam pembaruan yang dirilis pada 1 Juni 2026, FTSE Russell menambahkan empat saham lagi sehingga total terdapat delapan saham Indonesia yang dikeluarkan dari indeks tersebut.

Sebelumnya, sejumlah laporan pasar menyebut saham yang terdampak antara lain PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). FTSE disebut menyoroti isu free float dan pengawasan pasar terhadap sejumlah emiten tersebut.

Pencoretan ini terjadi di tengah perhatian global terhadap struktur kepemilikan saham di Indonesia yang dinilai masih terkonsentrasi pada kelompok pemegang saham tertentu.

Isu free float jadi sorotan

Awal 2026 menjadi periode yang menantang bagi pasar modal Indonesia. FTSE Russell bahkan sempat menunda review indeks Indonesia pada Maret 2026.

Baca juga: DSSA Efektif Didepak dari FTSE Russel Per 22 Juni, Investor Ritel Diminta Wait and See

FTSE Russell menyebut terdapat ketidakpastian dalam menentukan persentase free float yang akurat dari sejumlah saham Indonesia di tengah proses reformasi pasar modal yang sedang dilakukan regulator.

FTSE Russell mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan masukan dari komite penasihat eksternal mereka.

Lembaga itu juga menyatakan penundaan dilakukan karena adanya ketidakpastian dalam menentukan persentase free float yang akurat dari sekuritas Indonesia.

Reuters melaporkan bahwa kekhawatiran mengenai transparansi kepemilikan saham dan praktik perdagangan menjadi alasan utama meningkatnya perhatian FTSE Russell terhadap pasar Indonesia.

Baca juga: FTSE Russell Depak 4 Saham RI, Dana Asing Rp 4 Triliun Kabur dari Bursa

Respons regulator Indonesia

Merespons sorotan dari FTSE Russell dan MSCI, regulator pasar modal Indonesia melakukan sejumlah pembenahan.

OJK menyatakan berbagai langkah telah dilakukan untuk meningkatkan integritas dan kualitas pasar modal nasional. Salah satunya melalui peningkatan ketentuan minimum free float menjadi 15 persen guna memperkuat likuiditas perdagangan saham.

Selain itu, regulator juga memperkuat transparansi kepemilikan saham melalui pelaporan beneficial ownership dan penerapan sistem peringatan dini terhadap konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi.

BEI juga memperketat ketentuan free float bagi perusahaan yang akan melakukan penawaran umum perdana saham (IPO).

Baca juga: FTSE Russell Coret 4 Saham RI, BBRI, BBCA, dan TLKM Terancam Dijual Asing

Mengapa pencoretan dari FTSE penting?

Bagi emiten, keberadaan dalam indeks FTSE Russell bukan sekadar prestise.

Ketika sebuah saham masuk ke indeks global, saham tersebut berpotensi memperoleh aliran dana dari investor institusi global yang menggunakan indeks FTSE sebagai acuan investasi.

Sebaliknya, ketika saham dikeluarkan, investor pasif biasanya akan melakukan penyesuaian portofolio dengan menjual saham tersebut.

Karena itu, setiap pengumuman review FTSE Russell selalu diperhatikan pasar. Perubahan komposisi indeks dapat memengaruhi likuiditas saham, volume perdagangan, hingga pergerakan harga dalam jangka pendek.

Baca juga: FTSE Russell Coret DSSA hingga HILL, Standar Saham RI Kian Ketat

Selain berdampak pada emiten individual, keputusan FTSE Russell juga menjadi indikator bagaimana investor global menilai kualitas pasar modal suatu negara.

Pada Februari 2026, FTSE Russell menegaskan penundaan review Indonesia bukan terkait status klasifikasi negara sebagai pasar berkembang sekunder (secondary emerging market), melainkan berkaitan dengan aspek teknis mengenai data free float dan stabilitas pasar.

Meski demikian, berbagai keputusan FTSE Russell dan MSCI sepanjang tahun ini menunjukkan bahwa isu transparansi, likuiditas, serta struktur kepemilikan saham menjadi perhatian utama investor global terhadap pasar modal Indonesia.

Dalam konteks itu, pencoretan delapan saham Indonesia dari FTSE GEIS tidak hanya berdampak pada emiten yang terkena aksi tersebut, tetapi juga menjadi pengingat bahwa standar investabilitas global kini semakin menitikberatkan pada kualitas free float, transparansi kepemilikan, dan likuiditas perdagangan saham.

Tag:  #ftse #russell #lembaga #global #yang #depak #sejumlah #saham

KOMENTAR