Literasi Keuangan Digital Jadi Kunci UMKM Hindari Risiko Gagal Bayar
Literasi keuangan digital dinilai menjadi salah satu fondasi penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjaga keberlanjutan usaha di tengah berkembangnya layanan keuangan berbasis digital.
Pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, penggunaan pembiayaan secara produktif, hingga keamanan transaksi digital semakin dibutuhkan agar pelaku usaha tidak terjebak dalam risiko kredit bermasalah maupun penyalahgunaan layanan keuangan.
Manajer Madya Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Bali Adam Ultra Sjahbunan mengatakan, penggunaan pembiayaan perlu dilakukan secara bertanggung jawab agar kondisi keuangan usaha tetap sehat.
Baca juga: Kepercayaan dan Perlindungan Konsumen Jadi Kunci Pertumbuhan Keuangan Digital
Ilustrasi keuangan digital. Terjadi pergeseran industri keuangan global menuju pasar privat.
“Pembiayaan yang sehat perlu dibarengi dengan tanggung jawab dalam penggunaannya. UMKM sebaiknya memastikan pinjaman benar-benar dipakai untuk hal-hal yang mendukung usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif,” ujar Adam dalam keterangan resmi, Selasa (26/5/2026).
Menurut dia, penggunaan pembiayaan yang tepat dapat membantu menjaga keseimbangan antara pendapatan usaha dan kewajiban pembayaran.
“Dengan begitu, pendapatan usaha bisa berjalan seimbang dengan kewajiban pembayaran. Jika digunakan secara bijak, pembiayaan dapat membantu usaha tumbuh lebih stabil, terhindar dari risiko kredit bermasalah,” lanjutnya.
Selain pengelolaan pembiayaan, pemahaman mengenai keamanan transaksi digital juga dinilai penting seiring meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital oleh pelaku usaha.
Baca juga: GoPay Punya 26 Juta Pengguna Aktif, Dorong Inklusi Keuangan Digital
Head of Corporate Affairs GoPay Audrey P Petriny mengatakan, perkembangan UMKM saat ini tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mengelola usaha, tetapi juga kemampuan memahami risiko dan peluang dalam ekosistem digital.
Ilustrasi UMKM yang sudah bertransformasi digital.
“Perkembangan usaha UMKM tidak hanya bergantung pada kemampuan mengelola keuangan, tetapi juga pemahaman tentang bagaimana menjalankan usaha secara aman di era digital,” kata Audrey.
Ia menilai literasi keuangan dan keamanan transaksi digital dapat membantu pelaku UMKM memperkuat fondasi bisnisnya di tengah perkembangan teknologi keuangan.
“Melalui Pintar Bareng GoPay, bersama OJK, Bank Indonesia, PPATK, dan AFPI, kami ingin membantu pelaku UMKM memperkuat fondasi bisnisnya, sekaligus memahami peluang dan risiko dari perkembangan teknologi keuangan digital,” ujar dia.
Baca juga: Waspada Phishing, Ini Cara Jaga Keamanan Akun Keuangan Digital
Risiko penyalahgunaan usaha ikut disorot
Dalam edukasi literasi keuangan digital, pelaku UMKM juga diberikan pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan usaha untuk aktivitas ilegal, seperti pencucian uang dan judi online, yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
OJK turut mengapresiasi kolaborasi edukasi keuangan yang melibatkan regulator dan pelaku industri untuk memperkuat literasi serta inklusi keuangan masyarakat.
“OJK mengapresiasi inisiatif GoPay dan mitra strategis dalam program literasi seperti Pintar Bareng GoPay. Upaya ini sejalan dengan misi OJK memperkuat literasi dan inklusi keuangan, khususnya bagi UMKM, agar masyarakat tidak hanya mudah mengakses layanan keuangan, tetapi juga mampu menggunakannya secara bijak, produktif, dan bertanggung jawab,” kata Adam.
Program edukasi Pintar Bareng GoPay digelar di Denpasar, Bali, dan diikuti sekitar 150 pelaku UMKM. Kegiatan tersebut melibatkan OJK, Bank Indonesia, PPATK, dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Tag: #literasi #keuangan #digital #jadi #kunci #umkm #hindari #risiko #gagal #bayar