Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks
Dokumentasi - Gedung BRI. (Dok: BRI)
15:49
7 Mei 2026

Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menunjukkan komitmennya sebagai institusi keuangan, yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan transparansi, dengan proaktif mendukung penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi oleh KoinWorks.

Langkah tegas BRI ini diambil bukan tanpa alasan. Sebagai perusahaan terbuka yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional, BRI memandang bahwa kepercayaan nasabah adalah aset yang paling berharga.

Corporate Secretary BRI, Dhanny, menegaskan pihaknya mendukung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang kekinian menahan tiga petinggi PT Lunaria Annua Teknologi (LAT) atau KoinWorks.

Tak hanya itu, Dhanny melalui keterangan resminya menyatakan BRI siap membantu penyidik dengan menyediakan data maupun informasi yang diperlukan untuk memperjelas duduk perkara.

“BRI menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang tengah berjalan di Kejati DKI. Tentu saja, perseroan akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dhanny, Kamis (7/5/2026).

Konsistensi pada GCG dan Prudential Banking

Dalam era transformasi digital, kolaborasi antara perbankan konvensional dengan fintech memang menawarkan kemudahan, namun juga membawa kompleksitas risiko yang tinggi.

Menyadari hal tersebut, kata dia, BRI secara konsisten mengedepankan prinsip prudential banking atau prinsip kehati-hatian dalam setiap langkah ekspansi bisnisnya.

Dia menegaskan, implementasi Good Corporate Governance (GCG) di internal BRI, dipastikan bukan sekadar formalitas atau slogan semata.

Prinsip ini diterjemahkan ke dalam protokol operasional yang disiplin dan pengawasan yang ketat di seluruh unit kerja, mulai dari kantor pusat hingga unit terkecil di daerah.

Dhanny menekankan, manajemen risiko yang terukur adalah kunci bagi BRI dalam menghadapi berbagai tantangan operasional.

Hal ini sangat krusial untuk melindungi dana nasabah dan menjaga stabilitas keuangan perusahaan dalam jangka panjang, terutama saat bekerja sama dengan entitas luar seperti platform fintech.

Ia menambahkan, dalam menjalankan kegiatan bisnis dan operasional, BRI senantiasa mengedepankan prinsip GCG, prudential banking, serta manajemen risiko dalam setiap proses bisnis perusahaan.

Penguatan Sistem dan Verifikasi Berlapis

Kasus KoinWorks ini menjadi momentum krusial bagi BRI, untuk semakin memperketat sistem pengawasan internalnya.

Perseroan secara berkelanjutan terus melakukan audit dan pemantauan berkala terhadap setiap lini penyaluran kredit.

Penguatan sistem manajemen risiko kini dilakukan secara berlapis, mencakup proses analisis kelayakan mitra, validasi usaha, hingga monitoring intensif pasca-penyaluran dana.

Transformasi digital yang masif di tubuh BRI juga dibarengi dengan peningkatan keamanan data. Verifikasi berlapis kini menjadi standar untuk mencegah praktik manipulasi dokumen oleh pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara ilegal.

“Sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang baik, BRI terus memperkuat sistem pengawasan dan manajemen risiko di seluruh lini bisnis,” imbuh Dhanny.

Dengan rekam jejak yang panjang dalam melayani masyarakat hingga ke pelosok negeri, sikap terbuka BRI diharapkan dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi para nasabah serta seluruh pemangku kepentingan.

BRI memastikan bahwa seluruh operasional bank tetap berjalan normal dan profesional, dengan fokus utama tetap pada pelayanan keuangan terbaik guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Kronologi Skandal dan Modus Operandi

Untuk diketahui publik, pada Rabu (6/5), Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta secara resmi menahan tiga petinggi PT Lunaria Annua Teknologi (LAT), perusahaan yang menaungi KoinWorks.

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait dugaan korupsi penyaluran kredit yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp600 miliar.

Ketiga tersangka tersebut adalah BAA (Direktur Operasional PT LAT), BH (Direktur Utama periode 2015-2022 dan Komisaris saat ini), serta JB (Direktur Utama PT LAT tahun 2024).

Mereka dianggap bertanggung jawab atas penyimpangan prosedur yang terjadi dalam proses penyaluran pembiayaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Sariarma, mengungkapkan inti dari perkara ini adalah ketidakpatuhan terhadap prinsip kehati-hatian perbankan.

Meskipun analisis internal menunjukkan adanya risiko tinggi atau masalah pada calon nasabah, para tersangka diduga tetap memaksakan agar kerja sama pembiayaan tersebut tetap berjalan.

Modus yang dilakukan pun tergolong rapi, yakni dengan melakukan manipulasi terhadap dokumen agunan berupa invoice atau faktur tagihan agar terlihat sah sebagai jaminan di mata pihak perbankan.

“Penyaluran pembiayaan diberikan kepada beberapa nasabah dengan cara memanipulasi agunan berupa invoice dan tidak melakukan penutupan asuransi,” katanya.

Ketiadaan penutupan asuransi dalam skema pembiayaan ini menjadi poin kritikal yang memperburuk risiko kerugian negara.

Tanpa asuransi, tidak ada jaminan perlindungan dana apabila terjadi gagal bayar oleh nasabah, yang secara hukum merupakan pelanggaran serius terhadap standar operasional perbankan yang berlaku di Indonesia.

Editor: Bernadette Sariyem

Tag:  #prioritaskan #transparansi #dukung #proses #hukum #kasus #koinworks

KOMENTAR