Danantara dan Pemprov DKI MoU Proyek Sampah Jadi Listrik
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani memorandum of understanding (MoU) terkait proyek Pengolahan Sampah Menjadi Listrik (PSEL).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
16:36
4 Mei 2026

Danantara dan Pemprov DKI MoU Proyek Sampah Jadi Listrik

 - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani memorandum of understanding (MoU) terkait proyek Pengolahan Sampah Menjadi Listrik (PSEL).

MoU itu diteken dengan disaksikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Gubernur Jakarta Pramono Anung, serta perwakilan Danantara.

Zulhas mengatakan, di antara isi MoU itu menyangkut percepatan pembangunan PSEL di DKI Jakarta.

“Menunjukkan keseriusan Pemprov DKI dan pemerintah Indonesia dalam pengelolaan sampah nasional,” kata Zulhas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Zulhas mengatakan, melalui proyek ini nantinya tumpukan sampah di Jakarta akan diolah menjadi listrik.

Baca juga: PSEL Bali Dibangun Juli 2026, Target Beroperasi Desember 2027

Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengusulkan dua lokasi PSEL yakni di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat dan di Tanjungan, di Kamal Muara, Jakarta Utara.

“Dengan percepatan proses pemilihan badan usaha, Gubernur DKI telah mengusulkan dua lokasi PSEL,” ujar Zulhas.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, persoalan sampah di Jakarta sudah menjadi perhatian banyak pihak.

Presiden Prabowo Subianto bahkan memperhatikan masalah sampah di Jakarta ini secara khusus.

“Kami hampir, kalau beberapa minggu lalu hampir tiap minggu ditelepon soal sampah, utamanya Bantar Gebang, Pak Gubernur,” tutur Zulhas.

Ia menyebut, volume sampah di Jakarta per hari mencapai 9.000 ton dan saat ini sebanyak 87 persennya masih bergantung pada open dumping (pembuangan terbuka dengan menumpuk) seperti di Bantar Gebang.

“Sudah jauh melebihi kapasitas. Kalau diukur Bantar Gebang itu, Pak Gubernur, seperti gedung berapa lantai itu? 16, 17 lantai,” ucap Zulhas.

Ditemui usai MoU, Kepala Dinas Pemprov Jakarta Dudi Gardesi Asikin, mengatakan pihaknya berkomitmen menyediakan sampah untuk menyuplai PSEL.

Sementara, lahan yang digunakan sebagai tapak pabrik pengolahan dan pembangkit listrik tidak menggunakan aset Pemprov Jakarta.

Lahan yang digunakan milik swasta. Dalam hal ini, Pemprov Jakarta menjamin lahan tersebut bisa digunakan untuk proyek Danantara.

“Penyediaan lahan ya itu tidak diadakan oleh kita, tapi kerjasama,” tutur Dudi.

Tag:  #danantara #pemprov #proyek #sampah #jadi #listrik

KOMENTAR