Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?
Transisi menuju ekonomi hijau diprediksi akan mengubah struktur dunia kerja secara besar-besaran, sekaligus menuntut jutaan pekerja di Indonesia untuk beradaptasi dengan keterampilan baru. Namun, tanpa perlindungan yang jelas, perubahan ini berisiko memperlebar ketimpangan dan mengorbankan hak pekerja.
Kepala Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, Mohammad Mustafa Sarinanto, menegaskan bahwa transformasi ekonomi ke depan sangat dipengaruhi oleh dinamika demografi dan pengembangan ekonomi hijau. Menurutnya, perubahan ini tidak selalu menghilangkan pekerjaan, tetapi mengubah bentuk dan kebutuhannya.
“Banyak pekerjaan lama tidak hilang, tapi berevolusi. Ini berarti kita butuh skill upgrading secara masif bagi jutaan buruh dan operator,” ujarnya.
Di sisi lain, kalangan serikat pekerja mengingatkan bahwa transisi energi tidak bisa dilepaskan dari perlindungan hak buruh. Ketua Umum DPP Federasi Pertambangan dan Energi KBSI, Nikasi Ginting, menekankan pentingnya peta jalan yang jelas di tingkat daerah agar pekerja tidak menjadi korban perubahan.
“Harus ada dialog sosial, duduk bersama. Pekerja tidak boleh hanya jadi penonton dalam transisi ini,” kata Nikasi.
Ia menegaskan, transisi energi bukan semata soal teknologi, tetapi juga soal memastikan pekerja tetap mendapatkan upah layak dan kehidupan yang bermartabat.
Tantangan juga datang dari persoalan struktural ketenagakerjaan yang dinilai masih lemah. Manajer Kebijakan dan Advokasi Koaksi Indonesia, Azis Kurniawan, menyebut koordinasi lintas sektor menjadi kunci yang selama ini belum optimal.
“Kolaborasi adalah keharusan. Banyak pemangku kepentingan harus terlibat, dan kita tidak bisa melihat masalah ini hanya di permukaan,” ujarnya.
Azis menambahkan, konsistensi kebijakan menjadi faktor penting untuk menciptakan lapangan kerja baru yang berkelanjutan di sektor ekonomi hijau.
Sementara itu, Peneliti LPEM FEB UI, Muhammad Fadhil Firjatullah, menilai pemerintah perlu bergerak lebih cepat dalam merumuskan kebijakan yang adaptif untuk mengurangi ketidakpastian.
“Kebijakan harus inklusif dan berkeadilan sosial. Transisi ini tidak boleh hanya mengejar profit, tapi juga memperkuat ketahanan masyarakat,” ujarnya.
Ia mencontohkan, pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan industri melalui pelatihan energi terbarukan dapat menjadi salah satu strategi untuk memastikan manfaat transisi dirasakan secara luas.
Menutup diskusi, Moderator Astrid Wibisono menekankan bahwa keberhasilan transisi energi sangat bergantung pada kolaborasi erat antar pemangku kepentingan.
“Untuk mencapai pekerjaan yang layak di sektor transisi energi, kita butuh kolaborasi yang sangat erat. Tujuannya sama, yakni menciptakan pekerjaan yang layak dan hijau,” ujarnya dalam diseminasi riset Koaksi Indonesia di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Penulis: Vicka Rumanti
Tag: #tanpa #perlindungan #transisi #energi #ancam #pekerja #mengapa