Revisi Aturan DHE SDA Segera Rilis, Likuiditas Valas Jadi Fokus
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY )
11:40
25 April 2026

Revisi Aturan DHE SDA Segera Rilis, Likuiditas Valas Jadi Fokus

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan revisi aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam atau DHE SDA segera terbit. Proses kini berada di Kementerian Sekretariat Negara.

DHE SDA sudah di Kantor Mensesneg. Sebentar lagi dikeluarkan (terbit), enggak lama lagi mungkin,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24//4/2026).

Revisi memuat sejumlah skema pengecualian. Purbaya belum merinci detail dan jumlahnya. Ia meminta publik menunggu aturan resmi terbit.

“Sektornya masih itu dulu. Masih natural resources (sumber daya alam),” jelas Purbaya.

Baca juga: Purbaya Ancam Nonjob-kan ASN Pajak yang Bermasalah di Restitusi

Pemerintah tengah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 tentang DHE SDA. Aturan hasil revisi belum berlaku hingga saat ini.

Langkah ini diarahkan untuk memperkuat likuiditas valuta asing di dalam negeri. Pemerintah juga menargetkan peningkatan cadangan devisa serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global.

Dokumen Strategi Kebijakan Penguatan Likuiditas Valas Domestik Kementerian Keuangan memuat arah kebijakan baru.

Eksportir diwajibkan menempatkan DHE dalam bentuk valuta asing di perbankan domestik, terutama bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.

Baca juga: Satgas BLBI Dibubarkan, Purbaya Cari Gantinya

Ketentuan lain mengatur batas konversi DHE ke rupiah. Batas diturunkan dari 100 persen menjadi maksimal 50 persen.

Kebijakan ini memberi ruang fleksibilitas bagi pelaku usaha sekaligus menjaga pasokan valas di dalam negeri.

Tag:  #revisi #aturan #segera #rilis #likuiditas #valas #jadi #fokus

KOMENTAR