Menlu Sugiono Jelaskan Selat Malaka Jalur Pelayaran Bebas dan Netral
- Menlu RI (Menteri Luar Negeri Republik Indonesia) Sugiono menjelaskan bahwa Selat Malaka merupakan jalur pelayaran yang bebas dan netral.
Kebebasan navigasi di sana merupakan komitmen banyak negara karena sesuai dengan Hak Lintas Damai Pasal 17 UNCLOS 1982 yang saling menguntungkan.
"Kita juga berharap ada lintasan yang bebas dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran yang bebas, yang netral, (dan) saling mendukung," jelas Sugiono dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/4/2026).
Baca juga: Purbaya Buka Wacana Pajak Kapal di Selat Malaka, Terinspirasi Skema Selat Hormuz
Pemerintah Indonesia tak akan memberlakukan pungutan tarif bagi kapal yang lewat Selat Malaka.
Selat Malaka tak akan ditutup layaknya Selat Hormuz karena kebebasan navigasi merupakan hak setiap kapal dagang melintas.
"Jadi, tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (memberlakukan tarif di Selat Malaka)," jelasnya.
Baca juga: Indonesia, Malaysia, dan Singapura Gelar Pertemuan Bahas Keselamatan Pelayaran di Selat Malaka
Urat nadi dunia
Selat Malaka merupakan salah satu urat nadi perdagangan dunia.
Jalur pelayaran yang dihimpit Semenanjung Malaya dan Pulau Sumatera sepanjang 800 kilometer lebih itu dilewati 25-40 persen total perdagangan maritim global dengan nilai mencapai 3,5 triliun dollar AS setiap tahunnya.
"Bukan hanya minyak dan gas alam cair yang melewatinya, tetapi juga semikonduktor, logam tanah jarang, bahan baku industri, dan barang jadi yang menjadi fondasi rantai pasok dunia modern," jelas Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudhofir Abdullah.
Baca juga: Memaksimalkan Koridor Ekonomi di Selat Malaka
Peran penting Selat Malaka untuk dunia sama halnya seperti Selat Hormuz.
Bila ada gangguan yang mengakibatkan tersendatnya lalu lintas kapal di sana maka harga bahan pokok terkerek naik.
Negara-negara besar seperti China, Amerika Serikat (AS), Jepang, hingga Korea Selatan (Korsel) memanfaatkan hak lintas damai di Selat Malaka untuk melayarkan kapal dagang maupun kapal perangnya.
"Nilai strategis inilah yang membuat Selat Malaka bukan lagi hanya rute dagang biasa, melainkan apa yang kini disebut para analis sebagai power route atau jalur kekuatan yang menentukan perimbangan geopolitik kawasan," jelas Mudhofir.
Baca juga: Kedapatan Illegal Fishing, KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Malaysia di Selat Malaka
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul "Menlu: Indonesia Tidak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka" dan "Selat Malaka di Tengah Api: Antara Kedaulatan dan Dilema Geopolitik"
Tag: #menlu #sugiono #jelaskan #selat #malaka #jalur #pelayaran #bebas #netral