Indonesia yang Malang dengan Nikelnya
ADA pola dalam sejarah yang terlalu konsisten untuk disebut kebetulan, yaitu negara yang kaya sumber daya alam, tapi lemah secara politik, hampir selalu berakhir dengan kondisi yang sama—mereka menambang untuk orang lain.
Iran pernah mengalaminya dengan minyak. Indonesia mengalaminya dengan emas, tembaga, dan nikel—dan dalam beberapa hal, masih mengalaminya hingga hari ini.
Paralel antara kedua negara itu bukan sekadar retorika. Namun, cermin struktural yang layak kita tatap dengan jujur.
Cerita Iran dimulai dengan William D'Arcy dan konsesi minyak 1901—hak eksklusif yang diberikan kepada asing atas sumber daya yang berada jauh di bawah tanah Iran sendiri.
Selama lima dekade, minyak Iran mengalir keluar, dan keuntungannya mengalir ke London. Ketika Perdana Menteri Mohammad Mossadegh menasionalisasi minyak pada 1951, reaksi Barat tidak datang lewat perundingan—melainkan lewat blokade dan, dua tahun kemudian, kudeta.
CIA secara resmi mengakui perannya dalam kudeta itu baru pada 2013. Demikian yang termaktub dalam Encyclopedia Britannica.
Cerita Indonesia ditulis dengan cara yang berbeda, tetapi berakhir dengan logika serupa.
Baca juga: Ketika Kereta Cepat Diserahkan ke Kemenkeu
Selama masa kepemimpinan Sukarno, Freeport tak berhasil mendapatkan izin menambang di Papua. Beruntunglah Freeport, karena Sukarno melemah pada 1966, dan jatuh setahun kemudian.
Sukarno, yang dikenal keras menolak dominasi modal asing dan menuntut syarat yang adil dari perusahaan-perusahaan Barat, tiba-tiba tidak lagi berkuasa.
Pada 7 April 1967, belum genap sebulan Soeharto menjadi Presiden Indonesia yang kedua, Freeport Sulphur of Delaware menandatangani kontrak kerja dengan pemerintah Indonesia untuk penambangan tembaga di Papua Barat.
Kontrak itu tertera dalam kondisi yang sangat tidak setara. Jika Sukarno menuntut perusahaan pertambangan minyak Caltex untuk melakukan pembagian hasil pada Indonesia sebesar 60 persen, Soeharto setuju hanya diberi 9,6 persen dari tembaga—sementara untuk emas, perak, dan dua mineral lainnya; gratis seluruhnya untuk Amerika Serikat.
Bukan kebetulan pula bahwa dari kontrak pertama itu, Freeport McMoRan memiliki saham 90,64 persen dan pemerintah hanya memiliki saham 9,36 persen. (Lapham’s Quarterly)
Kali ini, tidak ada CIA yang secara resmi mengakui peran dalam pergantian kekuasaan di Indonesia.
Namun, pola strukturalnya identik: pemimpin nasionalis yang mau menuntut kedaulatan atas sumber daya alamnya tersingkir, dan penggantinya membuka pintu lebar-lebar untuk asing.
Setengah Abad Negosiasi
Perbedaan antara Iran dan Indonesia terletak pada caranya menanggapi. Iran memilih konfrontasi total—nasionalisasi, revolusi, dan akhirnya teokrasi yang lahir dari kemarahan rakyat yang telah dikhianati selama dua dasawarsa oleh Shah Pahlavi yang didukung CIA.
Hasilnya membuahkan sanksi ekonomi, isolasi internasional, dan kebangkitan alutsista.
Indonesia memilih jalur yang lebih panjang dan lebih lambat. Negosiasi berlangsung bertahun-tahun, tekanan dan divestasi bertahap. Hasilnya lebih baik secara hukum, tapi tidak selalu lebih bermartabat.
Baca juga: Inflasi Pengamat, Deflasi Kompetensi Pejabat
Baru pada September 2018, Indonesia berhasil menguasai saham mayoritas PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).
Menurut penelitian Stanford University, untuk mendapatkan 51 persen itu, Indonesia harus membayar 3,85 miliar dolar—atau sekitar Rp 60 triliun—atas tambang yang secara geologis berada di tanah kita sendiri.
Proses negosiasi pun tidak berhenti. Penandatanganan MoU terkait perpanjangan izin tambang dilakukan pada 18 Februari 2026, di Washington DC—dengan kesepakatan bahwa Freeport-McMoRan akan memertahankan kepemilikan 48,76 persen sahamnya hingga 2041, dan memegang sekitar 37 persen mulai 2042 (UNC Greensboro).
Artinya, perusahaan Amerika itu akan masih menambang emas dan tembaga Papua hingga setidaknya pertengahan abad ini, lebih dari delapan dekade setelah kontrak pertama yang timpang itu diteken.
Sementara negosiasi Freeport berjalan perlahan, front baru sudah terbuka: nikel.
Secara fakta, Indonesia adalah produsen nikel terbesar di dunia—dengan sumbangsih sekitar 60 persen dari total produksi global.
Komoditas ini menjadi semakin strategis di era transisi energi, karena nikel adalah bahan utama baterai kendaraan listrik.
Ini adalah posisi yang seharusnya sangat menguntungkan. Namun dalam kenyataannya, siapa yang mendapatkan keuntungan itu?
Perusahaan atau pemegang saham China yang pada akhirnya mengendalikan setidaknya tiga perempat kapasitas penyulingan nikel di Indonesia, meskipun kepemilikannya tersembunyi di balik lapisan perusahaan cangkang untuk menutupi kepemilikan asing, menurut analisis yang disiapkan oleh Center for Advanced Defense Studies (C4ADS) yang berbasis di Washington, berdasar temuan investigatif The Express Tribune.
Mekanismenya cerdas dan sistematis. Setelah pelarangan ekspor bijih nikel, satu-satunya pembeli bijih nikel adalah perusahaan smelter yang didominasi China.
Harga bijih nikel yang dijual ke smelter-smelter itu jauh lebih rendah dari harga internasional (The Business Standard).
Baca juga: Sarjana Rp 4,6 Juta dan Ilusi Kelas Menengah Indonesia
Pemerintah Indonesia justru memberikan insentif berlapis kepada investor China ini—pembebasan bea keluar olahan nikel, tax holiday dan tax allowance sampai 20 tahun, kawasan industri yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional, hingga jaminan pembelian bijih nikel dari konsesi tambang.
Hasilnya? "Booming eksploitasi nikel besar-besaran di Indonesia hanya menguntungkan China, dan itu fakta yang tidak bisa dibantah," kata Bhima Yudhistira Adhinegara, Direktur Eksekutif CELIOS kepada The Business Standard.
China mengambil bahan baku dari Indonesia, mengolahnya menjadi produk jadi di negaranya, dan tampil menjadi "raja nikel".
Sementara Indonesia menjual bijih mentah dengan harga murah dan menanggung kerusakan lingkungan yang ditinggalkan di Sulawesi dan Maluku Utara.
Lebih dari 90 kematian dan lebih dari 100 cedera dilaporkan di fasilitas pengolahan nikel di Indonesia sepanjang medio 2015 dan 2023.
Malahan, pada 2024, Departemen Tenaga Kerja AS menambahkan nikel Indonesia ke dalam daftar barang-barang yang diproduksi melalui kerja paksa. Ini jelas bukan investasi. Melainkan ekstraksi dengan wajah yang berbeda.
Pola yang Tidak Pernah Berubah
Jika kita tarik benang merahnya, pola yang sama berulang dalam dua cerita yang berbeda benua ini.
Pertama, sumber daya alam ditemukan atau diidentifikasi oleh pihak asing. Kedua, kontrak pertama selalu dibuat dalam kondisi asimetris—pada saat negara tuan rumah sedang lemah, tidak stabil, atau dijalankan oleh pemimpin yang lebih peduli pada legitimasi kekuasaannya sendiri tinimbang kedaulatan sumber daya.
Ketiga, narasi tentang "investasi", "pembangunan", dan "kepercayaan penanam modal" digunakan untuk membungkam kritik.
Keempat, keuntungan terbesar mengalir keluar, sementara dampak lingkungan dan sosialnya tertinggal di negara pemilik sumber daya.
Bedanya, Iran meledak ke dalam revolusi yang mengubah wajah pemeritahannya sendiri. Indonesia — setidaknya untuk kasus Freeport — berhasil bernegosiasi kembali, meski dengan harga dan waktu yang sangat mahal.
Untuk nikel, kita masih dalam babak awal, dan tanda-tandanya sama sekali belum menggembirakan.
Pelajaran dari Iran bukan untuk memusuhi investasi asing secara membabi buta, atau untuk bersikap paranoid terhadap setiap perusahaan multinasional.
Iran sudah mencoba itu, dan hasilnya bisa kita nilai melalui kemenangannya dalam perang melawan AS-Israel.
Pelajaran yang lebih berguna adalah ini, kedaulatan atas sumber daya alam bukan sesuatu yang diberikan—tapi sesuatu yang harus diperjuangkan, dipertahankan, dan dijaga lewat institusi yang kuat, pemimpin yang tidak bisa dibeli, dan rakyat yang tahu sejarah bangsa-negaranya sendiri.
Mossadegh kalah karena institusinya rapuh dan Amerika terlalu berkepentingan dengan minyaknya.
Indonesia berhasil mendapatkan 51 persen Freeport bukan karena keberanian satu pemimpin, melainkan karena tekanan yang berjalan bertahun-tahun dari berbagai arah: akademisi, jurnalis, aktivis, bahkan perseteruan internal elite yang akhirnya menghasilkan negosiasi yang lebih serius.
Untuk nikel, pertanyaannya sekarang adalah: siapa yang sedang mengawasi? Siapa yang sedang memeriksa struktur kepemilikan di balik lapisan perusahaan cangkang itu?
Siapa yang menghitung berapa besar tax holiday yang dinikmati perusahaan China dibandingkan pajak yang seharusnya masuk ke kas negara?
Ada lagi yang paling penting; apakah kita harus menunggu dulu sampai situasinya meledak—seperti Iran—baru kemudian pemerintah bertindak?
Semua pemberitaan tentang Iran yang beredar itu benar dalam satu hal yang krusial—ketika kita mengajukan pertanyaan tentang konflik dan ketegangan geopolitik, kita harus selalu bertanya siapa yang memukul lebih dulu dan siapa yang diuntungkan dari pertarungan mereka.
Pertanyaan yang sama juga berlaku untuk kita. Ketika kita membicarakan investasi asing di Papua dan Sulawesi, siapa yang sesungguhnya paling diuntungkan?
Jawabannya tidak selalu sederhana, tapi pertanyaannya harus terus diajukan—oleh jurnalis, akademisi, dan masyarakat adat yang hutannya menjadi merah setelah hujan turun satu jam saja.
Kini kita membutuhkan revolusi. Namun, kejelian dan kecerdasan memahami tentang di mana posisi kita dalam rantai eksploitasi global ini—dan kemauan kolektif untuk bernegosiasi dari posisi yang jauh lebih kuat dari sebelumnya.
Emas dan nikelnya memang ada di sini. Tapi pertanyaannya: untuk siapa?