Solar Naik, Gapensi Minta Pemerintah Sesuaikan Harga Tender
Ketua Umum Gapensi Andi Rukman Nurdin Karumpa (tengah dan Sekjen Gapensi La Ode Safiul Akbar dalam konferenis pers di kantornya di Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
19:20
10 April 2026

Solar Naik, Gapensi Minta Pemerintah Sesuaikan Harga Tender

- Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) meminta pemerintah menyesuaikan harga tender jasa konstruksi seiring mahalnya solar industri.

Ketua Umum Gapensi Andi Rukman Nurdin Karumpa, mengatakan kenaikan solar industri itu menekan biaya operasional sektor konstruksi selama beberapa bulan terakhir.

Sebagaimana diketahui, dalam operasionalnya sektor jasa konstruksi juga mengandalkan solar.

“Dalam periode Februari hingga April 2026, kami melihat kenaikan biaya konstruksi dapat mencapai 3 persen hingga 8 persen,” ujar Andi Rukman dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Baca juga: B50 Mulai Juli 2026, Pemerintah Targetkan Hemat Subsidi Rp 48 Triliun dan Surplus Solar

Solar industri termasuk jenis bahan bakar minyak (BBM) yang tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Harga solar industri mengikuti naik turunnya harga minyak mentah di pasar global dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS).

Adapun harga minyak dunia mengalami kenaikan sejak Israel dan AS menyerang Iran pada 28 Februari lalu.

Andi Rukman menyebut, saat ini harga solar industri sudah menyentuh angka Rp 21.000 hingga Rp 23.000 per liter dari sebelumnya Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per liter.

Kenaikan minyak bumi itu turut mengerek bahan material lain seperti aspal, semen, dan baja.

“(Biaya konstruksi) berpotensi meningkat lebih tinggi apabila kondisi ini berlanjut,” kata Andi Rukman.

Dihadapkan pada situasi ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapensi La Ode Safiul Akbar, meminta pemerintah segera menyesuaikan harga jasa konstruksi proyek-proyek yang belum dikontrak.

Sebab, saat ini harga acuan jasa konstruksi masih mengikuti kondisi tahun 2025 ketika dunia belum terdampak perang di Asia Barat (Timur Tengah).

Menurut La Ode, jika biaya jasa konstruksi tidak disesuaikan, perusahaan jasa konstruksi bisa menanggung kerugian besar.

“Kami meminta agar proyek yang belum berkontrak diberikan ruang untuk penyesuaian harga agar pelaku usaha tidak menanggung beban biaya yang tidak sesuai dengan kondisi riil saat ini,” tutur La Ode.

Minta Proyek Dibagi Adil

Selain mahalnya biaya BBM, Gapensi juga mengeluhkan proyek yang dilaksanakan melalui skema swakelola.

La Ode menilai, praktik swakelola bisa menghambat partisipasi kontraktor dan pembayaran menjadi tidak pasti.

Pihaknya meminta pemerintah melaksanakan proyek konstruksi melalui lelang terbuka, alih-alih swakelola dalam skala besar.

“Paket pekerjaan bernilai besar diharapkan dapat melibatkan swasta nasional, bukan hanya BUMN,” kata La Ode.

Gapensi mewanti-wanti, penerapan swakelola secara dominan dalam proyek-proyek pemerintah bisa membuat perusahaan konstruksi nasional berguguran.

Hal ini sudah terbukti dari jumlah anggota Gapensi yang terus merosot dalam beberapa tahun terakhir.

La Ode menyebut tekanan terhadap sektor konstruksi bisa membuat banyak perusahaan tutup.

“Khususnya skala kecil dan menengah, akan mengalami kesulitan bahkan berpotensi berhenti beroperasi,”

Lebih lanjut, Andi Rukman meminta program pembangunan dari pemerintah bisa dibagi dengan adil kepada perusahaan BUMN dan swasta.

Pelaku usaha jasa konstruksi di daerah harus dilibatkan dan ekosistemnya dijalankan secara inklusif.

“Kami berharap proyek-proyek besar juga dapat melibatkan swasta nasional, sehingga tidak terjadi ketimpangan dan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan hingga ke daerah,” kata Andi Rukman.

Baca juga: Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Mobil Pribadi Maksimal 50 Liter

Tag:  #solar #naik #gapensi #minta #pemerintah #sesuaikan #harga #tender

KOMENTAR