Asuransi Unitlink Mulai Bangkit, Kepercayaan Publik Pulih?
Ilustrasi tarif premi asuransi kesehatan naik. (DOK. Shutterstock.)
06:52
10 April 2026

Asuransi Unitlink Mulai Bangkit, Kepercayaan Publik Pulih?

- Asuransi unitlink atau asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) mulai menunjukkan pertumbuhan di awal tahun ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, data per Februari 2026 menunjukkan premi asuransi unit link tercatat sebesar Rp 7,89 triliun.

Angka ini tumbuh 5,17 persen secara tahunan atau year-on-year dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Bulan sebelumnya, premi asuransi unitlink tumbuh 6,56 persen secara tahunan (yoy) dengan total premi mencapai Rp 4,06 triliun.

Sementara itu, pangsa pasar produk unitlink terhadap total premi pada bulan pertama 2026 sebesar 22,59 persen

Baca juga: Thailand Berencana Perketat Syarat Masuk, Turis Wajib Punya Asuransi Kesehatan

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, sejalan dengan data per Januari 2026, OJK melihat kinerja PAYDI atau asuransi unit link masih menunjukkan tren positif meskipun di tengah ketidakpastian global, termasuk faktor geopolitik.

"Hal ini mencerminkan minat masyarakat terhadap produk berbasis investasi yang tetap terjaga, khususnya untuk perencanaan jangka panjang," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2026).

Baca juga: Peluang Karier Agen Asuransi di Tengah Kebutuhan Proteksi Finansial

Unitlink bakal tumbuh moderat

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono  dalam acara Grand Launching Grha AAJI, Jumat (23/1/2026).KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam acara Grand Launching Grha AAJI, Jumat (23/1/2026).Ia menjelaskan, ke depan, pertumbuhan produk asuransi unitlink diperkirakan akan lebih moderat dan selektif, dengan fokus pada keberlanjutan produk dan kesesuaian dengan profil risiko nasabah.

"Sehingga pangsa unit link cenderung stabil dengan potensi peningkatan secara bertahap," imbuh dia.

Ogi menyebut, OJK terus mendorong penguatan tata kelola produk unit link melalui peningkatan transparansi manfaat dan risiko.

Regulator juga akan melakukan penguatan proses pemasaran berbasis kebutuhan nasabah serta pengelolaan investasi yang bijaksana (prudent).

Selain itu, OJK menekankan prinsip kesesuaian produk (product suitability) dan perlindungan konsumen agar pertumbuhan yang terjadi tidak hanya dari sisi volume, tetapi juga kualitas.

Baca juga: OJK Lakukan Pengawasan Khusus ke 7 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi serta 7 Perusahaan Dana Pensiun

Produk asuransi unitlink masih jadi kontributor premi

Berdasarkan data terbaru, Ogi bilang, produk unitlink masih menjadi salah satu kontributor penting dalam industri asuransi jiwa.

"Dengan porsi yang tetap signifikan terhadap total premi," ucap Ogi.

Senada, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) juga optimistis premi produk unitlink akan terus tumbuh sepanjang tahun ini.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiryono mengungkapkan, produk unitlink memang menjawab kebutuhan dari sebagian masyarakat.

Baca juga: Tren Pelemahan Asuransi Unitlink Berlanjut, AAJI: Kami Tidak Kaget kalau Turun

Pelaku industri asuransi juga melihat produk ini menjadi salah satu produk yang penting dalam kaitannya dengan perlindungan jiwa.

"Nanti dengan revisi aturan OJK itu, kita harapkan akan kembali atraktif ya buar perusahaan, buat nasabah, maupun buat penjualannya," ujar dia bulan lalu.

Sebagai gambaran, pangsa pasar premi asuransi unitlink terhadap premi industri asuransi jiwa hingga akhir 2025 adalah 23,46 persen.

Jumlah tersebut terus susut dibandingkan pangsa pasar 2024 senilai 28 persen.
Pada tahun-tahun sebelumnya, premi asuransi unitlink mendominasi industri asuransi jiwa. Produk asuransi jiwa tradisional baru mulai berubah mendominasi pada pertengahan 2023 dengan persentase 50,6 persen.

Baca juga: Allianz dan HSBC Indonesia Rilis Asuransi Unitlink Premier Plan Assurance, Ini Manfaatnya

Asosiasi tetap optmistis meski premi unitlink 2025 masih turun

Di tengah penurunan pangsa pasar premi asuransi unit link tersebut, AAJI masih yakin akan muncul keseimbangan baru antara produk unitlink dan tradisional di masa depan.

Kendati demikin, data AAJI menunjukkan, premi asuransi unitlink sepanjang 2025 masih melemah.

Premi asuransi unitlink (unaudited) tercatat senilai Rp 68,24 triliun sepanjang 2025. Angka tersebut turun 8,2 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Premi asuransi unitlink memang terus turun dalam beberapa tahun ke belakang,

Sebagai perbandingan, premi unitlink sepanjang 2024 tercatat senilai Rp 74,31 triliun.

Angka itu turun 12,3 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 84,76 triliun.

Albertus berharap, premi unitlink tahun ini dapat berbalik arah menjadi positif.

Asosiasi sendiri mencatat, penurunan premi unitlink yang paling signifikan berasal dari sektor single premium dari kanal bacassurance.

Single premium di unitlink berarti pembayaran premi dilakukan satu kali saja di muka untuk proteksi sekaligus investasinya.

"Kita tidak punya forecast, harapannya ya pokoknya positif," ujar Albertus.

Baca juga: Salah Kaprah Produk Asuransi Unitlink di Masyarakat

Investasi industri asuransi jiwa meroket

Di sisi lain, hasil investasi industri asuransi jiwa terus membaik. Total investasi industri asuransi jiwa tercatat senilai 47,32 triliun sepanjang 2025.

Angka tersebut naik 103,1 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 23,31 triliun.

Hasil ini dapat menjadi salah satu indikator yang dapat menumbuhkan kepercayan publik terhadap pengelolaan investasi di asuransi jiwa saat ini.

Sedikit catatan, pada 2024, hasil investasi industri asuransi jiwa tercatat senilai Rp 21,31 triliun. Hasi ini memang masih anjlok 26 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 31,51 triliun.

Sementara itu, total investasi industri asuransi jiwa tercatat senilai Rp 590,54 triliun sepanjang 2025.

Jumlah tersebut naik 9 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 541,55 triliun.

Baca juga: Beda Asuransi Kesehatan Tradisional dan Unitlink

Premi industri asuransi terus tumbuh

Di tengah premi industri asuransi unitlink yang terus merangkak naik, pendapatan industri secara keseluruhan masih menunjukkan penguatan.

OJK mencatat, kinerja asuransi komersil yang tercermin dari akumulasi pendapatan premi pada periode Februari 2026 mencapai Rp 62,37 triliun.

Hasil tersebut tumbuh 3,50 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Premi industri asurasni terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 0,12 persen secara tahunan (yoy) dengan nilai sebesar Rp 32,39 triliun dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 7,41 persen secara tahunan (yoy) dengan nilai sebesar Rp 29,98 triliun.

Secara keseluruhan aset industri asuransi pada Februari 2026 mencapai Rp 1.219,35 triliun. Angka tersebut naik 6,80 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan posisi yang sama di tahun sebelumnya Rp 1.141,71 triliun.

Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp 999,15 triliun atau naik 8,57 persen secara tahunan (yoy).

Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan rasio solvabilitas atau rasio Risk Based Capital (RBC) sebesar 480,83 persen dan 327,98 persen.

Nilai tersebut berada di atas ambang batas atau threshold regulasi sebesar 120 persen.

Baca juga: OJK: Premi Asuransi Unitlink Masih Alami Kontraksi

Transformasi produk asuransi unitlink

Sebelumnya, produk asuransi unitlink atau investasi yang dikaitkan dengan investasi mengalami transformasi besar dengan adanya aturan baru.

Beleid baru tersebut muncul setelah adanya sejumlah sengketa yang terjadi antara pemegang polis dan perusahaan asuransi terkait dengan produk unitlink.

Melalui Surat Edaran (SE) OJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (SEOJK PAYDI) pada Maret 2022, regulator mendorong perbaikan pada tiga aspek utama, yaitu transparansi informasi, praktik pemasaran, dan tata kelola aset.

Dari ketiga hal ini, transparansi informasi dan praktik pemasaran menjadi titik balik transformasi PAYDI.

Perbaikan dari dua poin tersebut dapat menjadi acuan untuk memastikan bahwa pemegang polis benar-benar memahami PAYDI yang dibeli, termasuk manfaat asuransi, biaya-biaya, dan risiko yang ditanggung pemegang polis.

Tak dapat dimungkiri, tingkat literasi asuransi masyarakat Indonesia masih rendah. Di sisi lain, masyarakat perlu memahami PAYDI sebagai produk yang menggabungkan unsur asuransi dan investasi.

Dengan aturan baru tersebut, calon nasabah bisa mendapatkan informasi mengenai PAYDI secara transparan.

Pasalnya, perusahaan asuransi wajib menjelaskan potensi hasil investasi dan risikonya secara berimbang kepada calon nasabah.

Tag:  #asuransi #unitlink #mulai #bangkit #kepercayaan #publik #pulih

KOMENTAR