Wacana Purbaya Ubah PNM Jadi Bank UMKM Bisa Perluas Akses Kredit, tapi Ada Risiko Tinggi
Di bawah naungan Holding Ultra Mikro bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan Pegadaian, PNM siap mendampingi para ibu dalam membangun masa depan yang lebih baik. (Dok. PNM)
14:04
8 April 2026

Wacana Purbaya Ubah PNM Jadi Bank UMKM Bisa Perluas Akses Kredit, tapi Ada Risiko Tinggi

Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Trioksa Siahaan menilai rencana pembentukan bank UMKM dapat mendorong inklusi keuangan.

Fokus utama terletak pada segmen mikro dan ultramikro yang selama ini sulit mengakses pembiayaan formal.

Trioksa menyebut kehadiran bank UMKM membuka akses kredit bagi pelaku usaha tanpa agunan. Segmen ini memiliki kebutuhan pembiayaan tinggi untuk mengembangkan usaha.

“Manfaat paling nyata adalah mendorong inklusi dan akses pembiayaan ke segmen mikro dan ultramikro dengan kondisi ketiadaan agunan dan potensi risiko tinggi,” ujar Trioksa kepada Kompas.com, Rabu (8/4/2026).

Baca juga: PNM Jadi Bank UMKM: Lompatan Besar atau Tambal Sulam Baru?

Risiko menjadi perhatian utama. Trioksa menilai perlu skema mitigasi yang matang agar tidak menimbulkan beban baru bagi lembaga dan sistem keuangan.

Penyaluran kredit ke segmen berisiko tinggi berpotensi meningkatkan kredit bermasalah jika tidak dikelola dengan baik.

“Perlu diperhatikan skema antisipasi risikonya sehingga tidak menjadi beban yang besar, karena harapannya entitas ini dapat terus berkelanjutan,” kata dia.

Skema asuransi kredit atau penjaminan terintegrasi dinilai dapat menjadi solusi. Pendekatan ini bertujuan menekan potensi kerugian.

Karakteristik debitur UMKM dinilai memiliki profil risiko lebih tinggi dibandingkan kredit komersial.

Tata kelola juga menjadi sorotan. Trioksa mengingatkan agar bank UMKM tidak terpengaruh kepentingan politik.

“Catatan khususnya adalah agar bank UMKM ini harus terlepas dari kepentingan politik,” ujarnya.

Baca juga: Analis Soroti Risiko Rencana PNM Jadi Bank UMKM: Potensi Kredit Bermasalah hingga Beban Fiskal

Bank UMKM dinilai tidak hanya fokus pada akses pembiayaan. Sistem pengelolaan risiko harus diperkuat, termasuk untuk debitur tanpa agunan.

Keseimbangan antara ekspansi kredit dan pengendalian risiko dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan.

Rencana pembentukan bank UMKM sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pemerintah berencana membentuk bank baru yang fokus menyalurkan Kredit Usaha Rakyat ke sektor UMKM.

Rencana ini masuk dalam agenda jangka panjang. Langkah awal mencakup usulan pengambilalihan PT Permodalan Nasional Madani dari PT Bank Rakyat Indonesia.

Kementerian Keuangan juga mengusulkan perubahan status PNM menjadi Badan Layanan Umum di bawah Kemenkeu, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur.

Dengan skema tersebut, PNM diarahkan menjadi penyalur utama KUR, tidak hanya fokus pada pembiayaan ultra mikro.

"Jadi PNM jadi bank mungkin di bawah SMI atau PIP, di bawah kita dia akan menyalurkan KUR," ujar Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026).

Tag:  #wacana #purbaya #ubah #jadi #bank #umkm #bisa #perluas #akses #kredit #tapi #risiko #tinggi

KOMENTAR