FTSE Russell Nilai Reformasi Berhasil, Status Pasar Modal RI Tetap Terjaga
- Lembaga indeks global FTSE Russell memastikan status pasar modal Indonesia tetap berada pada kategori Secondary Emerging Market.
Keputusan ini meredakan kekhawatiran pelaku pasar. Sebelumnya, Indonesia sempat terancam turun ke kategori Frontier Market akibat sorotan terhadap transparansi dan integritas bursa.
Hasil klasifikasi pasar saham dipublikasikan pada Selasa (7/4/2026) waktu setempat. FTSE Russell menyatakan posisi Indonesia tetap dipertahankan.
Baca juga: OJK Rampungkan 4 Reformasi Transparansi Pasar Modal, Siap Diajukan ke MSCI dan FTSE
FTSE Russell juga menerima berbagai laporan terkait reformasi pasar modal di Indonesia. Reformasi mencakup peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham dan perluasan klasifikasi investor.
Penyesuaian persyaratan minimum free float turut dilakukan. Sistem pengawasan pasar juga diperkuat.
Langkah-langkah tersebut dinilai memperkuat transparansi, integritas, serta tata kelola pasar modal.
“FTSE Russell akan terus memantau perkembangan implementasi serta berinteraksi dengan pelaku pasar untuk memperoleh masukan,” tulis FTSE Russell dalam pengumumannya, Rabu (8/4/2026).
FTSE Russell akan memberikan konfirmasi lanjutan terkait perlakuan saham Indonesia menjelang rebalancing indeks pada Juni 2026.
Baca juga: Kabar Terbaru Hasil Negosiasi Otoritas Pasar Modal dengan MSCI dan FTSE Russell
Proses penyesuaian indeks akan mempertimbangkan progres reformasi dan masukan dari pemangku kepentingan.
“Pada tahap ini, status Indonesia sebagai pasar berkembang sekunder tetap tidak berubah. FTSE Russell tidak mempertimbangkan Indonesia untuk dimasukkan ke dalam Daftar Pantauan dan akan terus memantau kemajuan reformasi serta menjalin komunikasi dengan para pelaku pasar,” demikian pernyataan FTSE Russell.
Tag: #ftse #russell #nilai #reformasi #berhasil #status #pasar #modal #tetap #terjaga