Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk Beli Rumah, Tak Perlu Menunggu Pensiun
Mulai 1 April 2026, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik yang kini dilengkapi fitur antrean online.(DOK. Humas BPJS Ketenagakerjaan)
10:04
4 April 2026

Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk Beli Rumah, Tak Perlu Menunggu Pensiun

- Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 30 persen tak perlu menunggu pensiun.

Bahkan, dana JHT 30 persen itu bisa digunakan untuk membeli atau kredit rumah.

Hal ini untuk mempersiapkan kebutuhan tempat tinggal yang nyaman di masa pensiun.

Lantas bagaimana caranya mencairkan saldo JHT 30 persen sebelum pensiun? ikuti langkah berikut ini dikutip dari bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca juga: Cara Klaim Saldo JHT di Bawah Rp 15 Juta Lewat Aplikasi JMO

Syarat mencairkan saldo JHT 30 persen

Ada syarat untuk mencairkan saldo JHT untuk membeli atau kredit rumah.

Telah menjadi peserta minimal 10 tahun Hanya boleh mengajukan klaim sebanyak satu kali Berpotensi terkena pajak progresif untuk pengajuan klaim berikutnya jika jarak pengajuannya lebih dari dua tahun Dicairkan untuk kepemilikan rumah.

Setelah itu syarat terpenuhi, maka peserta mesti melengkapi dokumen apabila saldo sudah cukup untuk membeli rumah secara tunai.

Baca juga: Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Mulai dari 10, 30, dan 100 Persen

Pembelian hunian tunai

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan 
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya 
  • Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli) 
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bila ada dan bagi peserta yang saldo JHT-nya lebih dari Rp 50 juta

Lalu, bagaimana dengan skema pencairan saldo untuk membeli rumah secara kredit? berikut penjelasannya.

Baca juga: Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring, Ini Syarat dan Langkahnya

Pembelian hunian kredit

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan 
  • KTP atau bukti identitas lainnya 
  • NPWP apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT-nya lebih Rp 50 juta

Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut:.

Pembayaran uang muka pinjaman rumah berupa: 

  • Fotokopi perjanjian pinjaman rumah atau Surat Penawaran Pemberian Kredit 
  • Fotokopi Standing Instruction dan nomor rekening peserta pada bank pengajuan kredit 

Baca juga: Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman rumah berupa: 

  • Fotokopi perjanjian pinjaman rumah Surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman peserta 
  • Fotokopi standing Instruction dan nomor dan rekening peserta pada bank pengajuan kredit

Pelunasan sisa pinjaman rumah berupa: 

  • Fotokopi perjanjian pinjaman rumah 
  • Formulir pelunasan pinjaman rumah Surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman peserta 
  • Fotokopi Standing Instruction dan rekening peserta pada bank pengajuan kredit

Baca juga: Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring 2026, Ini Syarat dan Caranya

Catatan 

Jika pembelian rumah atas nama pasangan (suami/istri) peserta, maka perlu melampirkan dokumen pendukung berupa: 

  • KTP pasangan atau Kartu Keluarga (KK) 
  • Surat pernyataan yang menyatakan bahwa rumah atau apartemen yang dibeli atas nama pasangan sah peserta

Baca juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan: Syarat, Waktu, dan Tahapannya

Cara cairkan saldo JHT 30 persen 

Setelah dokumen disiapkan dan ketentuan telah dipenuhi, berikut ini tata cara klaim saldo JHT 30 persen untuk membeli rumah atau apartemen: 

  • Peserta datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat 
  • Mengambil nomor antrean untuk giliran mengurus pencairan saldo JHT 
  • Dipanggil oleh petugas melalui mesin antrean untuk gilirannya 
  • Petugas melakukan pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan 
  • Mendapatkan tanda terima pengajuan klaim JHT 
  • Saldo JHT masuk di rekening peserta

Nah, itu dia cara pencairan JHT 30 persen untuk beli atau kredit rumah, semoga bermanfaat.

Baca juga: Cara Cek dan Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 30 Persen untuk Beli Rumah"

Tag:  #klaim #saldo #bpjs #ketenagakerjaan #untuk #beli #rumah #perlu #menunggu #pensiun

KOMENTAR