Batas Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026, Segini Maksimal Pembeliannya
Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru terkait pembelian BBM subsidi mulai 1 April 2026. Di saat yang sama, harga BBM 1 April 2026 yang dijual oleh PT Pertamina (Persero) dipastikan tidak mengalami perubahan.
Kebijakan ini menjadi perhatian karena tidak hanya mengatur harga BBM terbaru, tetapi juga membatasi jumlah pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar.
Baca juga: Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik per 1 April 2026 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN
Pembelian BBM subsidi kini dibatasi
Pemerintah menetapkan pembatasan pembelian BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan. Aturan ini berlaku untuk BBM jenis Pertalite (RON 90) dan Biosolar.
Untuk kendaraan pribadi roda empat, pembelian BBM dibatasi maksimal 50 liter per hari per kendaraan. Sementara itu, kendaraan angkutan umum seperti bus dan truk diperbolehkan membeli lebih banyak, menyesuaikan kebutuhan operasionalnya.
Baca juga: Resmi, Ini Daftar Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina se-Indonesia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menjelaskan, kebijakan ini disesuaikan dengan kapasitas tangki kendaraan.
"Untuk (pembelian BBM) 50 liter tadi, itu untuk yang bermobil. Itu tidak berlaku untuk angkutan truk atau bis karena harus lebih banyak," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers secara daring dari Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Kebijakan WFH ASN Mulai 1 April 2026, Kerja dari Rumah Setiap Jumat
Menurut dia, kendaraan pribadi umumnya tidak membutuhkan BBM dalam jumlah besar dalam satu hari. Karena itu, batas 50 liter dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan harian.
Selain itu, pemerintah juga mendorong masyarakat agar menggunakan BBM secara lebih bijak dan tidak berlebihan, terutama di tengah kondisi pasokan energi global yang masih bergejolak.
Baca juga: Daftar Pinjol Resmi OJK April 2026, Ada 95 Perusahaan Legal
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. Aturan BBM subsidi. Batas maksimal BBM subsidi. Aturan baru BBM subsidi. Pembelian BBM subsidi dibatasi.
Rincian batas pembelian BBM subsidi
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang mulai berlaku 1 April 2026. Berikut rincian batas beli BBM subsidi terbaru:
Biosolar (Solar subsidi):
- Kendaraan pribadi roda 4: maksimal 50 liter per hari
- Angkutan umum roda 4: maksimal 80 liter per hari
- Angkutan umum roda 6: maksimal 200 liter per hari
- Kendaraan layanan umum (ambulans, pemadam, dll): maksimal 50 liter per hari
Baca juga: WFH Swasta Diimbau 1 Hari Seminggu, Ini Aturan dan Sektor yang Dikecualikan
Pertalite (RON 90):
- Kendaraan pribadi roda 4: maksimal 50 liter per hari
- Kendaraan layanan umum: maksimal 50 liter per hari
Selain pembatasan, SPBU juga diwajibkan mencatat nomor polisi kendaraan setiap melakukan penyaluran BBM subsidi. Data tersebut akan dilaporkan secara berkala sebagai bagian dari pengawasan distribusi.
Baca juga: Waspada Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Pinjol Resmi OJK Lewat WhatsApp
Tangkapan layar laman resmi Pertamina Patra Niaga terkait harga BBM 1 April 2026. Harga BBM hari ini. Harga BBM terbaru. Harga BBM Pertamina.
Harga BBM 1 April 2026 tidak berubah
Di sisi lain, harga BBM April 2026 untuk jenis nonsubsidi dipastikan tidak mengalami penyesuaian. Melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, Pertamina menegaskan bahwa harga BBM terbaru tetap sama seperti periode sebelumnya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV, menyampaikan bahwa perusahaan mengikuti kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi.
Selain itu, Pertamina juga melakukan berbagai langkah seperti optimalisasi distribusi dan negosiasi dengan pemasok untuk menjaga pasokan tetap aman.
Masyarakat pun diimbau tidak melakukan panic buying dan menggunakan BBM sesuai kebutuhan.
Baca juga: Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring, Ini Syarat dan Langkahnya
Daftar harga BBM terbaru April 2026
Berikut harga BBM per 1 April 2026 di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara:
- Pertamax (RON 92): Rp 12.300 per liter
- Pertamax Green 95: Rp 12.900 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.100 per liter
- Dexlite: Rp 14.200 per liter
- Pertamina Dex: Rp 14.500 per liter
Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax DJP, Batas Diperpanjang hingga 30 April 2026
Sementara itu, harga BBM April 2026 di wilayah lain seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua umumnya berada di kisaran:
- Pertamax: Rp 12.600 – Rp 12.900
- Pertamax Turbo: Rp 13.350 – Rp 13.650
- Dexlite: Rp 14.500 – Rp 14.800
- Pertamina Dex: Rp 14.800 – Rp 15.100
Adapun daftar Harga BBM per 1 April 2026 di SPBU Pertamina seluruh provinsi bisa dibaca di sini: Harga BBM April 2026.
Baca juga: Kalender April 2026: Tanggal Merah, Libur, dan Long Weekend
Dengan adanya aturan baru dan harga BBM yang tetap, pemerintah dan Pertamina mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Penggunaan BBM secara bijak diharapkan bisa membantu menjaga ketersediaan energi sekaligus memastikan distribusi berjalan lancar di seluruh Indonesia.
Untuk mengetahui update harga BBM terbaru, masyarakat dapat memantau melalui situs resmi Pertamina atau aplikasi MyPertamina.
Baca juga: Pelaporan SPT Tahunan Diperpanjang hingga 30 April 2026, Wajib Pajak Punya Waktu Lebih Lama
Tag: #batas #baru #subsidi #berlaku #april #2026 #segini #maksimal #pembeliannya