Optimalisasi Digitalisasi dan Penguatan Struktur Kunci BPR/BPRS Makin Kuat
Suasana BPR FAIR di Central Park, Jakarta, Kamis (26/9/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
10:18
26 Oktober 2024

Optimalisasi Digitalisasi dan Penguatan Struktur Kunci BPR/BPRS Makin Kuat

- Perubahan teknologi, pergeseran preferensi nasabah, persaingan dengan bank dan fintech, serta keterbatasan sumber daya menjadi tantangan bagi bank perekonomian rakyat konvensional maupun syariah (BPR/BPRS). Transformasi digital menjadi keharusan. Jika tidak, maka bukan tidak mungkin bakal gulung tikar.

OJK telah menerbitkan roadmap pengembangan dan penguatan Industri BPR/BPRS. Di dalamnya terdiri dari empat pilar utama, yaitu penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi, penguatan peran BPR/BPRS di wilayahnya, serta pengaturan, perizinan dan pengawasan. Mengingat, mereka memiliki peran krusial pertumbuhan ekonomi di daerah.

Jalin Pembayaran Nusantara yang merupakan bagian dari Holding BUMN Danareksa menawarkan solusi digital untuk membuat operasional BPR/BPRS lebih efisien. Serta memperkuat integritas pelaporan melalui pemanfaatan konsep sharing platform dalam ekosistem jaringan switching Link. Sehingga memungkinkan BPR/BPRS terhubung dengan ekosistem keuangan yang lebih luas melalui interkoneksi dan interoperabilitas layanan.

"Transformasi digital kini menjadi keharusan untuk tetap relevan di tengah persaingan industri yang semakin dinamis. Melalui solusi terintegrasi, mereka bisa terus meningkatkan efisiensi operasional, menekan risiko investasi, memperluas jangkauan layanan, agar BPR-BPRS dapat berfokus pada layanan kepada nasabah," ucap Direktur Utama Jalin, Ario Tejo Bayu Aji, Jumat (25/10).

Untuk memastikan kemudahan layanan, lanjut dia, penting memperluas titik cash point di berbagai daerah. Sehingga lebih inklusif yang terhubung dalam jaringan anjungan tunai mandiri (ATM) dan cash recycling machine (CRM) Link.

"Dengan demikian BPR/BPRS akan lebih digital dan terhubung," ucap Ario.

Pertumbuhan aset, dana pihak ketiga (DPK) dan kredit BPR/BPRS hingga semester I 2024 masih tercatat positif. Masing-masing tumbuh 6,19 persen; 7,01 persen; dan 6,96 persen secara year-on-year (YoY).

Seiring dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (UU P2SK) yang ditopang dengan pemenuhan modal inti minimum Rp 6 miliar. "Sehingga rasio CAR BPR/BPRS posisi semester I 2024 tercatat 28,11 persen. Dengan demikian memiliki ketahanan permodalan yang memadai," terang Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Menurut dia, BPR/BPRS menghadapi persaingan yang ketat, utamanya dalam penyaluran kredit UMKM. Akselerasi digitalisasi BPR/BPRS sebagai salah satu upaya memanfaatkan teknologi informasi dalam kegiatan bisnis dan operasional. Diharapkan dapat memberikan peningkatan ketahanan dan daya saing bagi industri BPR/BPRS untuk menghadapi tantangan bisnis.

Namun demikian, nyatanya industri BPR di Indonesia mulai kewalahan. Satu per satu bank mulai gulung tikar. Sepanjang 2024, tercatat 15 BPR dinyatakan tutup, dengan rincian 13 BPR dan 2 BPRS. Teranyar, OJK mencabut izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital per 13 September 2024.

"Hal tersebut dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/BPRS yang sebagian besar terjadi karena adanya penyimpangan dalam operasional BPR," ungkapnya.

Saat ini, OJK terus melakukan tindakan pengawasan, terutama memastikan rencana tindak penyehatan dilakukan oleh beberapa BPR/BPRS dengan status pengawasan bank dalam penyehatan. Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan atau kondisi BPR/BPRS terus memburuk maka akan menetapkan statusnya sebagai bank dalam resolusi dan berkoordinasi dengan LPS.

Dian juga melarang pemimpin daerah untuk menguasai BPR/BPRS. Dengan begitu, pengelolaannya diserahkan ke Bank Pembangunan Daerah (BPD).

"BPR harus single present policy. Artinya tidak boleh lagi nanti di kabupaten, contohnya itu dimiliki oleh berbagai bupati. Selanjutnya akan dikonsentrasikan di bawah pemerintah daerah di bawah pengendalian BPD," jelasnya.

Pengendalian BPR oleh BPD, lanjut dia, diharapkan penyelamatan yang lebih cepat apabila terjadi masalah. Tanpa harus bergantung pada proses politik. Meski, pemerintah daerah tetap diberi ruang.

"BPD akan menyuntik modal jika diperlukan, karena mereka diasumsikan lebih kuat dalam permodalan dan governance," terang Dian.

Dia menilai, proses politik di daerah merupakan salah satu biang kerok modal BPR menjadi seret. Sejalan dengan proses penambahan modal yang lambat. Harus melalui berbagai persetujuan berbagai stakeholder, termasuk DPRD.

15 BPR yang Tutup di 2024

-BPR Sumber Artha Waru Agung
-BPR Lubuk Raya Mandiri
-BPR Bank Jepara Artha
-BPR Dananta
-PT BPRS Saka Dana Mulia
-BPR Bali Artha Anugrah
-BPR Sembilan Mutiara
-BPR Aceh Utara
-BPR EDC Cash
-BPR Purworejo
-BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
-BPR Usaha Madani Karya Mulia
-BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto
-BPR Wijaya Kusuma
-BPR Nature Primadana Capital

Sumber: OJK, LPS

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #optimalisasi #digitalisasi #penguatan #struktur #kunci #bprbprs #makin #kuat

KOMENTAR