Keuangan Indonesia Terancam, S&P Peringatkan Kondisi Ekonomi Pemerintah RI
Sebagai ilustrasi [Suara.com/Alfian Winanto]
13:31
27 Februari 2026

Keuangan Indonesia Terancam, S&P Peringatkan Kondisi Ekonomi Pemerintah RI

Baca 10 detik
  • S&P Global Ratings memperingatkan potensi penurunan peringkat kredit Indonesia akibat meningkatnya beban pembayaran bunga utang negara.
  • Pembayaran bunga utang tahun lalu kemungkinan besar melebihi ambang batas kritis 15% dari total pendapatan negara.
  • Kekhawatiran ini muncul bersamaan dengan penurunan prospek oleh Moody's serta tekanan pada pasar modal domestik.

S&P Global Ratings, baru saja mengeluarkan peringatan serius terkait kondisi keuangan negara Indonesia.

Dalam webinar regional Asia-Pasifik yang digelar Kamis (26/2/2026), S&P menyoroti meningkatnya tekanan fiskal, terutama membengkaknya biaya pembayaran bunga utang yang berpotensi menurunkan peringkat kredit (Sovereign Credit Profile) Indonesia.

Analis S&P, Rain Yin, mengungkapkan bahwa pembayaran bunga utang pemerintah tahun lalu "sangat mungkin" telah melampaui ambang batas kritis, yakni 15% dari total pendapatan negara.

Jika angka ini terus bertahan di atas batas tersebut dalam jangka panjang, S&P tidak ragu untuk memberikan penilaian negatif terhadap peringkat utang Indonesia.

Meskipun saat ini S&P masih mempertahankan peringkat Indonesia di level BBB dengan prospek stabil, pernyataan ini mempertegas kekhawatiran global.

Sebelumnya, pada awal Februari 2026, lembaga pemeringkat Moody’s telah lebih dulu menurunkan prospek Indonesia dari "Stabil" menjadi "Negatif".

Moody’s menyoroti pelemahan tata kelola dan risiko fiskal di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sentimen negatif ini semakin diperparah oleh peringatan dari MSCI Inc mengenai perlunya reformasi pasar. Hal ini memicu aksi jual oleh investor asing yang membuat pasar modal Indonesia tertekan.

Rasio Utang yang Tak Kunjung Turun

S&P menekankan bahwa rasio bunga utang terhadap pendapatan adalah indikator kunci. Indonesia punya rekam jejak yang baik dengan menjaga rasio ini di bawah 15% untuk waktu yang lama.

Namun, pasca pandemi, angka tersebut melonjak signifikan dan tidak menunjukkan penurunan yang cepat.

Tahun lalu, defisit anggaran Indonesia tercatat sebesar 2,9% dari PDB, nyaris menyentuh batas maksimal undang-undang sebesar 3%.

Angka ini lebih tinggi dari perkiraan akibat lemahnya penerimaan negara. S&P melihat perkembangan ini sebagai sinyal bahwa risiko fiskal Indonesia bergerak naik lebih cepat dari yang dibayangkan.

Seperti yang dikutip via Bloomberg, kekhawatiran utama S&P bukan hanya pada angka utang, melainkan pada kepercayaan investor global. Jika kepercayaan ini runtuh, dampaknya bisa sangat luas:

  1. Modal Asing Kabur (Capital Outflow): Jika investor asing menarik dananya secara masif, likuiditas pasar modal akan kering.
  2. Biaya Pinjaman Naik: Berkurangnya dana asing akan membuat biaya pinjam uang bagi pemerintah maupun pelaku usaha menjadi jauh lebih mahal.
  3. Tekanan pada Rupiah: Minimnya aliran modal masuk akan menekan nilai tukar Rupiah.
  4. Intervensi Bank Indonesia: Untuk menjaga Rupiah, Bank Indonesia terpaksa harus menggunakan cadangan devisa, yang pada akhirnya bisa memperlemah ketahanan ekonomi nasional.

Direktur Pelaksana S&P Asia Pasifik, Kim Eng Tan, menambahkan bahwa jika status Indonesia diturunkan dari Emerging Market oleh MSCI, tekanan terhadap harga aset akan semakin intensif.

Menanggapi berbagai peringatan ini, pemerintah Indonesia telah mengumumkan sejumlah rencana reformasi pasar, termasuk aturan free float (saham publik) yang lebih tinggi untuk menarik kembali minat investor.

Editor: M Nurhadi

Tag:  #keuangan #indonesia #terancam #peringatkan #kondisi #ekonomi #pemerintah

KOMENTAR