KSPI Tuding Produsen Mie Sedaap Rumahkan Karyawan agar Tak Bayar THR
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026)(KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo)
13:04
24 Februari 2026

KSPI Tuding Produsen Mie Sedaap Rumahkan Karyawan agar Tak Bayar THR

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuding, manajemen produsen Mie Sedaap merumahkan 400 karyawannya menjelang Idul Fitri untuk menghindari kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR).

Presiden KSPI Said Iqbal, mengatakan pekerja yang dirumahkan merupakan karyawan outsourcing yang bisa dipanggil kembali untuk bekerja setelah lebaran.

Mie Sedaap diproduksi PT Karunia Alam Segar yang beroperasi di Gresik, Jawa Timur.

“Baru-baru ini kita mendengar pabrik Mie Sedaap merumahkan karyawannya sebelum lebaran untuk menghindari pembayaran THR,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/2/2026).

Baca juga: Wall Street Anjlok, Disrupsi AI dan Ancaman PHK Jadi Biang Kerok

Menurut Said, sebenarnya kontrak ratusan karyawan Mie Sedaap itu masih panjang.

Tindakan merumahkan karyawan berbeda dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena kontrak kerja masih berlaku.

Dengan cara itu, karyawan bisa dirumahkan terlebih dahulu sehingga tidak perusahaan tidak perlu membayar gaji dan THR menjelang lebaran.

“Nanti habis lebaran baru dibayar lagi, baru dipanggil ulang untuk masuk kembali. Jadi ini modus yang dilakukan oleh perusahaan seperti ini,” ujar Said.

Said juga mengoreksi pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah menerima masukan buruh terdampak dan keterangan dari manajemen produsen Mie Sedaap.

Menurut Said, Dasco salah memahami karena mengira perusahaan makanan instan itu melakukan PHK terhadap karyawan dan pihak perusahaan menyatakan membatalkan kebijakan tersebut.

Padahal, ratusan karyawan itu hanya dirumahkan. Pemberitahuan bahkan hanya disampaikan melalui WhatsApp.

“Perusahaan memang tidak mem-PHK, tapi perusahaan tidak mau bayar THR dan tidak mau bayar gaji menjelang lebaran,” tutur Said.

Baca juga: Raksasa Bir Dunia PHK 6.000 Karyawan, Fokus Produktivitas Berbasis AI

Sebelumnya, Dasco menyatakan telah menerima aspirasi dari buruh Mie Sedaap yang tiba-tiba dirumahkan menjelang lebaran.

Dasco juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Mie Sedaap. Perusahaan itu menyatakan menghentikan PHK.

“Dan ini adalah hal yang menurut kami seharusnya tidak terjadi pada saat puasa dan menjelang Lebaran. Sehingga tadi sepakat pihak Mie Sedaap untuk menyetop PHK,” kata Dasco di DPR RI, Senin (23/2/2026).

Sementara itu, Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru mengatakan perusahaan tetap beroperasi dengan normal.

Ia menyebut, meski operasional perusahaan sangat dipengaruhi permintaan pasar, PT KAS meyakini sumber daya manusia meruapakan salah satu aset paling penting di perusahaan.

Peter mengatakan, pihaknya berkomitmen menjalankan praktik ketenagakerjaan sesuai aturan.

Ia lalu menyebut PT KAS tidak merumahkan maupun memecat karyawan.

“PT KAS tetap berjalan normal secara operasional dan ketenagakerjaan, tidak ada PHK maupun karyawan yang dirumahkan,” kata Peter dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Selasa.

Tag:  #kspi #tuding #produsen #sedaap #rumahkan #karyawan #agar #bayar

KOMENTAR