Tekstil hingga Sawit, Produk RI Dapat Tarif 0 Persen dari AS
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan di antara Indonesia dan Amerika Serikat telah sepakat untuk memberikan tarif nol persen pada beberapa produk kedua negara.
Hal ini merupakan hasil perjanjian tarif resiprokal dagang (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) di Washington, Kamis (20/2/2025) setempat.
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Baca juga: Akhirnya Prabowo-Trump Teken Kesepakatan Dagang Tarif Resiprokal 19 Persen
"Hari ini Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani ART dengan Pak Presiden Prabowo dan Presiden Donald Trump dalam pertemuan bilateral itu berjalan cukup lama, selama 30 menit sesudah kegiatan Board of Peace," katanya dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).
Produk yang dapat tarif 0 persen
Adapun produk Indonesia yang mendapat tarif nol persen adalah minyak sawit, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang.
Selain itu, sektor tekstil dan apparel juga mendapatkan tarif nol persen melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ).
Pemerintah menilai kebijakan ini akan berdampak langsung terhadap sekitar 4 juta pekerja di sektor tekstil dan turunannya, serta memengaruhi hingga 20 juta masyarakat jika memperhitungkan keluarga pekerja.
Di sisi lain, Indonesia juga memberikan tarif nol persen bagi sejumlah produk impor Amerika Serikat, terutama bahan baku pertanian seperti gandum dan kedelai.
Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga pangan domestik, terutama untuk produk turunan seperti mi, tahu, dan tempe, agar tidak mengalami kenaikan biaya akibat tarif impor.
Selain itu, kedua negara sepakat memperkuat perlindungan data konsumen dan memfasilitasi transfer data lintas batas secara terbatas sesuai dengan regulasi masing-masing.
Pemerintah Indonesia juga berkomitmen memberikan kemudahan perizinan impor, standardisasi produk, serta mengurangi hambatan tarif dan non-tarif untuk meningkatkan kepastian investasi, terutama di sektor teknologi informasi, kesehatan, dan farmasi.
Airlangga menegaskan, kesepakatan ini dirancang untuk memperkuat rantai pasok global, meningkatkan kemakmuran ekonomi kedua negara, serta tetap menghormati kedaulatan masing-masing.
Perjanjian ini akan mulai berlaku 90 hari setelah seluruh proses hukum diselesaikan di kedua negara, termasuk konsultasi dengan DPR RI di Indonesia dan proses internal di Amerika Serikat.
Baca juga: AS Cabut Pasal Non-Ekonomi, Airlangga: ART Indonesia Murni untuk Perdagangan
Tag: #tekstil #hingga #sawit #produk #dapat #tarif #persen #dari