Purbaya Ungkap Alasan Gerai Tiffany & Co. Disegel Bea Cukai
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta melakukan penyegelan terhadap sejumlah toko perhiasan mewah Tiffany & Co di Jakarta pada Rabu (11/2/2026).(Dokumentasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta)
18:08
15 Februari 2026

Purbaya Ungkap Alasan Gerai Tiffany & Co. Disegel Bea Cukai

– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan di balik penyegelan sejumlah gerai Tiffany & Co di Jakarta oleh Bea Cukai.

Menurut dia, langkah tersebut diambil setelah aparat menemukan indikasi pelanggaran kepabeanan dan perpajakan atas barang impor yang dijual di gerai tersebut.

Purbaya mengaku telah meminta penjelasan langsung kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dari laporan yang diterimanya, terdapat dugaan barang impor yang tidak membayar bea masuk serta praktik manipulasi nilai barang.

Baca juga: TNI AL dan Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan Barang Branded dari Malaysia

“Saya tanya ke Bea Cukai, bagaimana sih itu. Sebagian besar yang masuk itu barangnya memang enggak bayar. Dicurigai ini barang selendupan atau enggak,” ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026).

Ia menuturkan, petugas sempat meminta pihak toko menunjukkan formulir perdagangan atau dokumen kepabeanan sebagai bukti legalitas impor. Namun, dokumen tersebut disebut tidak dapat ditunjukkan secara lengkap.

“Disuruh kasih lihat formulir perdagangannya, mereka enggak bisa tunjukkan. Jadi memang itu barangnya, ada yang betul-betul selundupan, ada yang bayarnya underinvoicing. Itu kelihatan semua,” katanya.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan, temuan tidak hanya soal barang yang sama sekali tidak membayar kewajiban. Ada pula barang yang hanya membayar sebagian serta diduga menekan nilai impor untuk mengurangi beban bea masuk dan pajak.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Rabu (11/2/2026).KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Rabu (11/2/2026).

Baca juga: Korupsi Pajak-Bea Cukai, Otokritik, dan Peran Media

Ia menilai praktik tersebut merugikan penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Karena itu, pemerintah menjadikan kasus ini sebagai peringatan bagi pelaku usaha agar menjalankan kegiatan bisnis secara adil dan transparan.

“Ini pesan yang baik kepada pelaku bisnis yang enggak terlalu fair. Ke depan hal seperti itu enggak bisa mereka lakukan lagi. Sebagian katanya sudah insaf, ada yang mau bayar,” ujarnya.

Terkait kemungkinan adanya pelaku usaha lain yang diperiksa, Purbaya menegaskan pemerintah akan menindak setiap praktik ilegal tanpa pandang bulu.

“Pokoknya yang ilegal akan kita kejar. Itu saja,” ucapnya.

Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum dalam proses tersebut. “Sepertinya ada (kongkalikong), nanti kita lihat siapa yang terlibat itu,” katanya.

Baca juga: 3 Gerai Tiffany & Co di Jakarta Disegel, Bea Cukai Selidiki Impor

Di sisi lain, DJBC Kantor Wilayah Jakarta sebelumnya telah lebih dulu melakukan penyegelan pada Rabu (11/2/2026). Penindakan dilakukan atas dugaan pelanggaran administrasi terhadap barang impor bernilai tinggi.

Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Keuangan untuk menggali potensi penerimaan negara.

“Kami dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta melakukan operasi terkait barang-barang high value good, yaitu barang-barang bernilai tinggi yang kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan kepada pemberitahuan impor barang,” katanya di butik Tiffany & Co di Plaza Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (12/2/2026).

Kementerian Keuangan, lanjut Purbaya, saat ini juga melakukan evaluasi internal di lingkungan DJBC dan Direktorat Jenderal Pajak sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan reformasi kelembagaan.

(Tim Redaksi: Sakina Rakhma Diah Setiawan, Erlangga Djumena)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Purbaya soal Penyegelan Toko Tiffany & Co: Diduga Barang Selundupan dan Underinvoicing dan Disegel Purbaya, Ini Jejak Panjang Tiffany & Co.

Tag:  #purbaya #ungkap #alasan #gerai #tiffany #disegel #cukai

KOMENTAR