InJourney Airports Diskon 50 Persen Tarif Jasa Bandara Selama Periode Angkutan Lebaran 2026
Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. (Dok. Injourney Airports)
13:54
13 Februari 2026

InJourney Airports Diskon 50 Persen Tarif Jasa Bandara Selama Periode Angkutan Lebaran 2026

 

PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports memberlakukan potongan 50 persen tarif jasa kebandarudaraan selama periode Angkutan Lebaran 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus menekan harga tiket pesawat saat arus mudik.

Direktur Utama Mohammad R. Pahlevi menjelaskan, potongan 50 persen diberikan untuk tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) bagi penumpang penerbangan niaga berjadwal rute domestik maupun penerbangan tambahan (extra flight).

Potongan tersebut berlaku untuk periode pembelian tiket 10 Februari hingga 29 Maret 2026, dengan jadwal keberangkatan 14 Maret sampai 29 Maret 2026.

“Potongan 50 persen tarif PJP2U berlaku di seluruh bandara InJourney Airports. Kebijakan ini akan memengaruhi nominal harga tiket pesawat, karena tarif PJP2U merupakan tarif atas pelayanan jasa bandara yang dititipkan dalam tiket pesawat,” ujar Mohammad R. Pahlevi dalam keterangan resmi, Jumat (13/2).

Tak hanya bagi penumpang, InJourney Airports juga memberikan insentif kepada maskapai. Perusahaan memberikan potongan 50 persen untuk tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) pada periode 14 Maret hingga 29 Maret 2026.

Menurut Pahlevi, kebijakan ini menjadi bentuk sinergi dalam mendukung operasional maskapai sebagai bagian dari ekosistem kebandarudaraan.

“Potongan tarif PJP4U ini menjadi wujud sinergi InJourney Airports dalam mendukung operasional maskapai yang merupakan bagian dari ekosistem kebandarudaraan serta peran perusahaan sebagai agent of development,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan stimulus ekonomi senilai Rp 911,16 miliar untuk memberikan diskon tiket untuk transportasi selama periode mudik Lebaran 2026.

Stimulus untuk diskon tiket tersebut mencakup berbagai moda transportasi, mulai dari kereta api, angkutan laut, penyeberangan, hingga pesawat udara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan diskon tiket ini diberikan dalam rangka libur Hari Besar Nasional, sekaligus untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pergerakan ekonomi selama masa mudik.

"Pada tahun ini, dalam rangka libur Hari Besar Nasional, pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers Stimulus Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).

Pemerintah turut memberikan diskon untuk angkutan udara. Untuk penerbangan kelas ekonomi domestik, diskon tarif diberikan sebesar 17–18 persen pada periode 14 hingga 29 Maret 2026. "Targetnya untuk 3,3 juta penumpang," tukasnya.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #injourney #airports #diskon #persen #tarif #jasa #bandara #selama #periode #angkutan #lebaran #2026

KOMENTAR