ETF Bitcoin Spot Direstui Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika, Berdampak Positif ke Pasar Kripto RI
Pasca-persetujuan SEC terkait ETF Bitcoin Spot pada 10 Januari 2024, harga berbagai aset kripto menunjukkan tren positif. 
07:40
12 Januari 2024

ETF Bitcoin Spot Direstui Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika, Berdampak Positif ke Pasar Kripto RI

Industri kripto di dalam negeri menyambut positif terkait Komisi Sekuritas dan Bursa AS (U.S. Securities and Exchange Commission/SEC) yang menyetujui ETF Bitcoin Spot.

Pasca-persetujuan SEC pada 10 Januari 2024, harga berbagai aset kripto menunjukkan tren positif.

Pada pukul 06.20, Bitcoin mencapai USD47.642, Ethereum naik menjadi USD 2.622, dan Solana meningkat menjadi USD105.06.

CEO Indodax Oscar Darmawan melihat persetujuan ini sebagai tonggak penting bagi industri aset kripto global dan dapat memberikan dampak positif pada pasar aset kripto di Indonesia.

Menurutnya, pengesahan ETF Bitcoin Spot juga menandai pengakuan global terhadap Bitcoin sebagai komoditas, diakui oleh SEC Amerika Serikat.

"Persetujuan ETF Bitcoin Spot di AS merupakan sinyal positif bagi industri aset kripto global, menunjukkan bahwa regulator mulai menerima kripto sebagai aset yang sah dan dapat diinvestasikan," ungkap Oscar dikutip dari Kontan, Jumat (12/1/2024).

Oscar juga melihat dampak positif lainnya dari ETF Bitcoin Spot, yaitu potensi peningkatan stabilitas harga Bitcoin.

Dia menjelaskan aset kripto, termasuk Bitcoin, memiliki volatilitas tinggi, dan dengan adanya ETF, Bitcoin dapat menjadi lebih stabil.

ETF Bitcoin Spot menyediakan likuiditas lebih tinggi daripada pasar Bitcoin spot tradisional, memudahkan pembelian dan penjualan.

Selain itu, Oscar berpendapat bahwa kehadiran ETF Bitcoin Spot dapat membuka pintu bagi investor baru untuk mengadopsi aset kripto.

"Diluncurkannya ETF Bitcoin Spot dapat menarik perhatian masyarakat untuk terjun ke dunia kripto, karena memungkinkan calon investor untuk mencoba market tanpa risiko membeli aset itu sendiri," terangnya

Oscar menjelaskan bahwa cara kerja ETF Bitcoin Spot mirip dengan kontrak berjangka. Harganya akan mengikuti pergerakan aset tanpa perlu memiliki aset fisiknya.

ETF ini akan diperdagangkan di bursa saham seperti NYSE/TSX, bukan di pertukaran kripto. Dengan kehadiran ETF Bitcoin Spot, Darmawan optimis bahwa ini akan membuka pintu investasi aset kripto lebih luas, termasuk di Indonesia. (Noverius Laoli/Kontan)

Editor: Seno Tri Sulistiyono

Tag:  #bitcoin #spot #direstui #komisi #sekuritas #bursa #amerika #berdampak #positif #pasar #kripto

KOMENTAR