Asabri Salurkan Manfaat Rp 22 Triliun pada 2025, Didominasi Pensiun
PT Asabri (Persero) mencatat capaian kinerja pengelolaan manfaat program sepanjang 2025 dengan total pembayaran yang mencakup Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Pensiun.
Dalam menjalankan mandat sebagai pengelola asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri, ASABRI berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020.
Sesuai regulasi tersebut, Asabri mengelola manfaat Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), serta Pensiun, dengan memastikan perlindungan sosial berkelanjutan bagi peserta sejak masa aktif hingga purna tugas.
Baca juga: Kepastian Manfaat dan Layanan Dorong Kepuasan Peserta ASABRI
Direktur Utama PT Asabri (Persero) Jeffry Haryadi.
Dalam pengelolaan manfaat, perseroan menerapkan prinsip 5T, yakni Tepat Waktu, Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Alamat, dan Tertib Administrasi.
Hal ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi pengelola asuransi sosial yang tepercaya, profesional, dan peduli terhadap kesejahteraan peserta.
Direktur Utama Asabri Jeffry Haryadi P. M. menyatakan manfaat Asabri merupakan wujud perlindungan sosial dari negara yang menyertai peserta sepanjang masa dinas hingga purna tugas.
“Manfaat Asabri dirancang sebagai pilar perlindungan sosial yang memastikan setiap Peserta Asabri dan keluarganya memperoleh kepastian, rasa aman, dan keberlanjutan kesejahteraan. Dari masa aktif hingga purna tugas, bahkan saat risiko terjadi, ASABRI hadir sebagai Sahabat Perjuangan yang menjaga hak dan martabat peserta,” ujar Jeffry dalam siaran pers, Rabu (4/2/2026).
Baca juga: Asabri Perkuat Peran Sosial Berbasis Nilai Kemanusiaan
Ia menambahkan, melalui pengelolaan dana yang profesional, pemanfaatan teknologi informasi, serta tata kelola yang akuntabel, perusahaan memastikan setiap manfaat dikelola dengan integritas sebagai bentuk kehadiran negara.
Ilustrasi prajurit TNI AD
Pembayaran THT tembus Rp 1,49 triliun
Sepanjang 2025, Asabri membayarkan manfaat Program Tabungan Hari Tua (THT) kepada lebih dari 55.000 penerima manfaat dengan total nilai lebih dari Rp 1,49 triliun.
Manfaat THT merupakan akumulasi iuran peserta selama masa dinas yang dikelola dan dikembangkan oleh perusahaan.
Dana tersebut diberikan sebagai bekal finansial setelah peserta menyelesaikan tugas negara, termasuk manfaat asuransi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Asabri Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Informasi Publik
Manfaat JKK Rp 99,6 miliar untuk 4.500 peserta
Untuk perlindungan risiko dalam pelaksanaan tugas, Asabri menyelenggarakan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Program ini mencakup jaminan perawatan, santunan cacat dinas biasa maupun khusus, santunan risiko kematian khusus akibat tewas atau gugur, serta biaya pengangkutan peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Selain itu, perseroan juga menyalurkan bantuan beasiswa bagi anak peserta sebagai bentuk dukungan jangka panjang terhadap keberlanjutan kesejahteraan keluarga.
Sepanjang 2025, manfaat JKK dibayarkan kepada sekitar 4.500 penerima dengan total nilai lebih dari Rp 99,6 miliar.
Baca juga: Asabri Perkuat Tata Kelola dan Pengendalian Gratifikasi
Perusahaan menyatakan, pembayaran tersebut merupakan komitmen kehadiran negara melalui Asabri dalam memastikan risiko tugas tidak berdampak pada terputusnya akses layanan kesehatan, kepastian ekonomi, maupun masa depan keluarga peserta.
Jaminan kematian Rp 167,9 miliar bagi 8.400 ahli waris
Dalam Program Jaminan Kematian (JKm), Asabri membayarkan manfaat kepada lebih dari 8.400 ahli waris sepanjang 2025 dengan total nominal lebih dari Rp 167,9 miliar.
Ilustrasi prajurit TNI. Cara Daftar Pa PK TNI 2025.
Pembayaran tersebut mencakup santunan kematian, uang duka wafat, serta bantuan beasiswa bagi anak peserta.
Program JKm dirancang sebagai bentuk perlindungan finansial sekaligus dukungan terhadap keberlanjutan kesejahteraan keluarga peserta.
Baca juga: Asabri Fokus pada Transparansi dan Peningkatan Layanan di Uji Publik KIP 2025
Pembayaran manfaat pensiun Rp 20,42 triliun untuk lebih dari 500.000 penerima
Untuk manfaat pensiun, Asabri membayarkan lebih dari Rp 20,42 triliun kepada lebih dari 500.000 penerima manfaat sepanjang 2025.
Manfaat pensiun diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian peserta kepada negara, sekaligus memastikan keberlanjutan penghasilan setelah memasuki masa purna tugas.
Sebagai BUMN, Asabri mengelola asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, ASN Kementerian Pertahanan, dan ASN Polri, dengan komitmen pada layanan, integritas, dan inovasi dalam mendukung kesejahteraan peserta serta keluarga mereka.
Tag: #asabri #salurkan #manfaat #triliun #pada #2025 #didominasi #pensiun