Akun Diblokir, Buruh Bakal Demo Kantor YouTube dan Komdigi
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026)(KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo)
14:40
26 Januari 2026

Akun Diblokir, Buruh Bakal Demo Kantor YouTube dan Komdigi

Presiden Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut ribuan buruh bakal menggelar unjuk rasa di Kantor YouTube dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Rabu (28/1/2026).

Said mengatakan, unjuk rasa itu dipicu pemblokiran akun YouTube resmi milik Partai Buruh.

“Kita akan aksi di kantor YouTube dan kita juga akan aksi di kantor Kementerian Komdigi ya, aksi di kantor YouTube Indonesia, aksi juga di kementerian Komdigi pada tanggal yang sama, 28 Januari 2026,” kata Said dalam konferensi pers daring, Senin (26/1/2026).

Menurut Said, pemblokiran akun Partai Buruh di platform YouTube itu dilakukan tanpa alasan yang jelas.

Pihaknya telah meminta pihak YouTube Indonesia mengaktifkan kembali akun YouTube itu namun tetap saja belum bisa diakses.

Selain akun Partai Buruh, akun YouTube Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di YouTube juga tidak bisa diakses.

“Ini ada apa ini Komdigi? Ya oleh karena itu kita ingin melawan kebebasan berpendapat melalui sosial media,” tutur Said.

Dalam unjuk rasa itu, kata Said, pihaknya akan menuntut pihak YouTube Indonesia dan Komdigi membuka kembali akun resmi Partai Buruh dan FSPMI.

“Kita minta dihidupkan kembali, biasanya kan satu hari, enggak dihidupkan,” kata Said.

Demo Istana

Pada hari yang sama, kata Said, ribuan buruh juga akan menggelar unjuk rasa di Istana Merdeka, Jakarta.

Menurut Said, dalam unjuk rasa itu pihaknya meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 yang telah ditetapkan yakni Rp 5,73 juta.

Besaran upah itu dinilai terlalu kecil jika dibandingkan mahalnya biaya hidup di Jakarta.

“Sudahlah UMP-nya murah, di tengah pendapatan per kapita yang sekitar Rp 28 juta rupiah penduduk Jakarta, UMP-nya hanya Rp 5,73 juta rupiah per bulan,” ujar Said.

KSPI juga meminta Gubernur DKI Jakarta menggunakan rekomendasi Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) sebagai Ketua Dewan Pengupahan Jakarta menyangkut Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).

Rekomendasi itu dinilai tidak melenceng karena UMSP hanya ditujukan untuk pekerja di perusahaan tertentu seperti Astra. “Masa upah minimum sektoral hanya untuk kelompok Astra otomotif? Bagaimana dengan otomotif Mitsubishi? Bagaimana dengan otomotif Yamaha?” kata Said.

Tidak hanya isu pengupahan di Jakarta, buruh juga bakal kembali menyuarakan persoalan 19 Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat.

Pihaknya protes Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan besaran UMSK yang tidak sesuai dengan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah.

“Meminta Gubernur Jawa Barat untuk mengembalikan SK UMSK di 19 kabupaten/kota,” kata Said.

Tag:  #akun #diblokir #buruh #bakal #demo #kantor #youtube #komdigi

KOMENTAR