Bulan K3 2026, Menaker Soroti Tinggi Angka Kecelakaan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli ditemui di Jakarta Creative Hub pada Kamis (18/12/2025).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
11:08
13 Januari 2026

Bulan K3 2026, Menaker Soroti Tinggi Angka Kecelakaan Kerja

– Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan setiap pekerja berhak pulang ke rumah dengan selamat.

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat Apel Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Pencanangan Bulan K3 Nasional 2026. Acara berlangsung di Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/1/2026).

Yassierli mengingatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja harus dipahami sebagai hak dasar pekerja. Penerapan K3 perlu menjadi prioritas di setiap tempat kerja. Pemahaman K3 tidak boleh berhenti sebatas kewajiban administratif.

“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif. K3 adalah nilai. Nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat,” ujar Yassierli dalam keterangan resmi, Selasa (13/1/2026).

Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”.

Yassierli menjelaskan tema tersebut menegaskan upaya perlindungan pekerja melibatkan banyak pemangku kepentingan. Peran pemerintah, pengusaha, pekerja, dan pengawas dinilai saling terkait.

Guru Besar Institut Teknologi Bandung tersebut menyebut penguatan K3 bersifat mendesak. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 319.224 kasus kecelakaan kerja sepanjang 2024.

Sejumlah pemberitaan beberapa bulan terakhir juga masih memuat kecelakaan kerja dengan korban jiwa.

Kondisi tersebut menjadi dasar perlunya pencegahan kecelakaan kerja secara konsisten dan berkelanjutan. Upaya pencegahan dinilai penting bagi pekerja, keluarga, keberlanjutan usaha, serta produktivitas.

Tahun 2026, Kementerian Ketenagakerjaan memfokuskan penyempurnaan regulasi dan standar K3. Perhatian juga diarahkan pada transformasi layanan dan pembinaan K3 dengan proses bisnis yang disederhanakan.

Penguatan Balai K3 Kementerian Ketenagakerjaan di daerah turut menjadi agenda. Kementerian juga mendorong sertifikasi Ahli K3 melalui Lembaga Sertifikasi Profesi.

Sosialisasi K3 ditujukan kepada pekerja dan manajemen perusahaan. Proses tersebut melibatkan peran Dewan K4 Nasional serta pemerintah provinsi.

“Setiap aktor harus bergerak dalam satu arah tujuan, yakni mencegah kecelakaan dan melindungi pekerja,” tutur Yassierli.

Tag:  #bulan #2026 #menaker #soroti #tinggi #angka #kecelakaan #kerja

KOMENTAR