Indonesia Resmi Punya SRO Kripto, ICEx Dikukuhkan OJK dengan Investasi Rp1 Triliun
Investor melihat pergerakan kripto Bitcoin melalui handphone di Depok, Jawa Barat, Rabu (10/12/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
21:09
11 Januari 2026

Indonesia Resmi Punya SRO Kripto, ICEx Dikukuhkan OJK dengan Investasi Rp1 Triliun

- Indonesia kembali menegaskan langkah strategisnya di industri aset digital global dengan meresmikan International Crypto Exchange (ICEx) sebagai Self Regulatory Organization (SRO) aset kripto yang telah berizin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Peresmian ICEx menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia membangun sistem tata kelola pasar aset keuangan digital dan kripto yang lebih kuat, terintegrasi, serta berstandar institusional. Kehadiran SRO ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri kripto nasional yang sehat dan berkelanjutan.

ICEx didukung pendanaan strategis senilai Rp1 triliun dari para pemegang sahamnya, antara lain PT Aethera Inovasi Digital, PT Finora Integrasi Nusantara, PT Regnum Sukses Utama, PT Volaris Visi Karya, PT Vita Nova Global, serta pelaku industri seperti FLOQ, Mobee, OSL Indonesia, Reku, Samuel Kripto, Tokocrypto, Triv, Upbit Indonesia, dan Nanovest.

Dengan dukungan tersebut, ICEx menghadirkan infrastruktur pasar yang inklusif, transparan, dan selaras dengan standar industri global untuk mendorong persaingan sehat, inovasi berkelanjutan, serta penguatan ekosistem kripto Indonesia.

Sejalan dengan tren global yang mengarah pada regulasi lebih ketat dan pengawasan institusional yang terstruktur, Indonesia mengadopsi model tata kelola yang merujuk pada praktik terbaik internasional, seperti FINRA di Amerika Serikat dan JVCEA di Jepang, dengan tetap menyesuaikan pada karakteristik pasar domestik. Peluncuran ICEx sekaligus menegaskan komitmen Indonesia terhadap transparansi serta ambisi menjadi pusat regional aktivitas aset keuangan digital dan kripto yang teregulasi.

Sebagai SRO, ICEx mengemban mandat penting, mulai dari pelaporan transaksi perdagangan, pemantauan integritas pasar, pengawasan anggota, hingga koordinasi dengan regulator, khususnya OJK. Peran ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus membuka ruang inovasi produk, termasuk pengembangan real world assets (RWA) ter-tokenisasi dan produk kripto teregulasi lainnya.

Dalam kerangka kerja yang dibangun, ICEx merancang lingkungan pasar yang kolaboratif dan terbuka. Seluruh pemangku kepentingan dilibatkan secara aktif, mulai dari proses whitelist, pengembangan infrastruktur, hingga penetapan standar operasional pasar. Pendekatan inklusif ini ditujukan agar pelaku industri dan institusi pengawas dapat berkembang bersama dalam sistem tata kelola yang terpadu dan bertanggung jawab.

Seiring penguatan struktur tersebut, OJK juga telah menerbitkan keputusan pemberian izin usaha sebagai penyelenggara bursa aset keuangan digital, termasuk aset kripto, kepada PT Fortune Integritas Mandiri melalui Keputusan Nomor Cap No. 2/D.07/2026.

“Kehadiran lebih dari satu bursa dalam ekosistem aset keuangan dan aset kripto merupakan bagian dari agenda pengembangan dan penguatan ekosistem nasional yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.

Komitmen terhadap penguatan ekosistem juga tercermin dari investasi sekitar USD 70 juta atau setara Rp 1 triliun, yang menunjukkan kuatnya keselarasan antara investor, regulator, dan pelaku industri dalam menciptakan pasar yang seimbang antara inovasi dan pengawasan yang prudent. Dukungan tersebut menegaskan posisi ICEx sebagai salah satu pilar penting dalam evolusi industri aset keuangan digital dan kripto di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Pang Xue Kai, CEO International Crypto Exchange sekaligus Founder dan Mantan CEO Tokocrypto, menegaskan bahwa Indonesia telah memasuki era baru di mana pasar aset digital harus beroperasi dengan integritas institusional dan sesuai dengan standar global.

“ICEx dibangun sebagai infrastruktur yang terbuka, tepercaya, dan mendorong inovasi, yang memberikan ruang bagi bursa untuk bersaing secara sehat, investor untuk berpartisipasi dengan percaya diri, serta pengembangan produk kripto secara bertanggung jawab,” ungkap dia.

Dari sisi komunitas, peran ICEx juga dinilai strategis dalam mendorong edukasi dan pengembangan ekosistem blockchain nasional. ICEx dianggap menjadi jembatan strategis antara regulator, industri, dan masyarakat.

“Selain pengawasan pasar, perannya akan mempercepat edukasi, literasi, dan adopsi teknologi blockchain di Indonesia,” tukas Robby, Chairman Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI).

 

Editor: Dony Lesmana Eko Putra

Tag:  #indonesia #resmi #punya #kripto #icex #dikukuhkan #dengan #investasi #triliun

KOMENTAR