BEI Suspensi Saham NSSS, Ini Respons Nusantara Sawit Sejahtera
- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga kumulatif saham NSSS yang dinilai signifikan dalam waktu singkat.
Penghentian sementara perdagangan saham NSSS dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
BEI menyatakan suspensi berlaku mulai sesi I perdagangan 9 Januari 2026 hingga ada pengumuman lebih lanjut dari bursa.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham NSSS di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 9 Januari 2026 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut,” demikian pengumuman BEI lewat keterbukaan informasi, Jumat (9/1/2026).
Respons NSSS
Merespons keputusan otoritas bursa, NSSS memastikan tetap berfokus menjalankan kegiatan operasional perusahaan, serta berupaya meningkatkan kinerja fundamental untuk memberikan nilai tambah bagi investor dan para pemangku kepentingan.
Hingga surat klarifikasi tersebut diterbitkan, perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian material lain yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha, keputusan investasi pemegang saham, maupun nilai saham perseroan.
Adapun pergerakan harga saham di pasar disebut sepenuhnya merupakan hasil mekanisme pasar dan berada di luar kendali manajemen.
Berdasarkan data perdagangan terakhir, harga saham NSSS berada di level Rp 1.250 per saham, naik 93,80 persen.
Penghentian sementara perdagangan saham NSSS ini menambah daftar emiten yang disuspensi BEI akibat pergerakan harga yang tidak wajar.
Langkah tersebut sekaligus mencerminkan upaya regulator pasar modal menjaga keteraturan perdagangan serta melindungi kepentingan investor di tengah volatilitas saham-saham tertentu.
Sejak awal pendiri, NSSS bergerak di sektor pertanian dan perkebunan kelapa sawit.
Kegiatan usaha perseroan mencakup bidang pertanian, perkebunan, dan kehutanan, termasuk pengembangan agroindustri, agrobisnis, industri pertanian, serta perkebunan tanaman industri dan kelapa sawit.
Selain kegiatan hulu, perseroan juga menjalankan usaha perdagangan hasil-hasil pertanian, perkebunan, dan kehutanan, termasuk peralatan pertanian dan perkebunan.
Aktivitas perdagangan tersebut dilakukan baik untuk kepentingan sendiri maupun pihak lain dengan skema komisi, mencakup kegiatan ekspor, impor, perdagangan lokal dan antarpulau, serta berperan sebagai leveransir, pemasok, grosir, distributor, hingga perwakilan perusahaan lain dari dalam dan luar negeri.
Di sisi jasa, perseroan menyediakan layanan dan konsultasi yang berkaitan dengan sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
Ruang lingkupnya antara lain jasa persewaan tanaman, serta layanan konsultasi langsung dengan pengelolaan dan pengembangan usaha pertanian, perkebunan, kehutanan, dan kelapa sawit.
Tag: #suspensi #saham #nsss #respons #nusantara #sawit #sejahtera