Aset Belum Cukup, Spin Off Maybank Syariah Masih Menunggu Waktu
Rencana pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Maybank Indonesia Tbk masih menunggu pemenuhan syarat aset. Hingga kini, aset Maybank Syariah belum mencapai ambang batas minimum yang ditetapkan regulator, meski menunjukkan tren pertumbuhan.
Presiden Direktur Maybank Indonesia Steffano Ridwan mengatakan, perseroan tetap berkomitmen menjalankan spin off UUS sesuai ketentuan. Aksi korporasi tersebut ditargetkan paling lambat terealisasi pada 2027.
Saat ini, total aset Maybank Syariah tercatat sebesar Rp 42 triliun. Nilai itu meningkat dibandingkan posisi Juni 2025 yang sebesar Rp 40,9 triliun, namun masih berada di bawah ketentuan minimum spin off sebesar Rp 50 triliun.
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023, yakni total aset UUS paling sedikit Rp 50 triliun atau telah melampaui 50 persen dari total aset bank induk.
“Kami sedang melakukan progres terus. Tentunya pada saat kita sudah mencapai limit di share banking kita, kita akan spin-off sesuai dengan peraturan,” ujar Steffano saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Steffano enggan menjelaskan lebih jauh ketika ditanya mengenai kemungkinan langkah akuisisi atau penambahan modal guna mempercepat pemenuhan ketentuan aset tersebut.
Aset Belum Penuhi Ketentuan OJK
Mengutip Kontan.co.id, kinerja aset Maybank Syariah sempat tertekan pada Juni 2025. Total aset tercatat turun 2,25 persen secara tahunan menjadi Rp 40,9 triliun pada periode tersebut.
Direktur UUS Maybank Romy H. Buchari menjelaskan, penurunan aset terjadi seiring berkurangnya instrumen aset treasury. Dana dari aset tersebut banyak dialokasikan untuk menjaga likuiditas Maybank Syariah.
Menurut Romy, likuiditas yang berasal dari aset treasury juga dimanfaatkan untuk penyaluran pembiayaan, meski secara keseluruhan pembiayaan mengalami penurunan.
Pembiayaan Ikut Menyusut
Per Juni 2025, total pembiayaan Maybank Syariah tercatat sebesar Rp 29,49 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 32,95 triliun.
Romy menegaskan, fokus utama perseroan adalah memastikan fungsi intermediasi tetap berjalan di tengah dinamika likuiditas dan penyesuaian portofolio.
“Yang kita pentingkan itu bagaimana fungsi intermediasi itu bisa berjalan. Jadi dari DPK kita bisa berikan kepada nasabah-nasabah atau usaha-usaha yang memerlukan,” ujar Romy, Rabu (3/9/2025).
Dengan kondisi tersebut, rencana spin off Maybank Syariah masih sangat bergantung pada keberlanjutan pertumbuhan aset dalam beberapa tahun ke depan.
Tag: #aset #belum #cukup #spin #maybank #syariah #masih #menunggu #waktu