Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Awal 2026 Tetap, Ini Alasannya
Pemerintah memastikan tarif listrik triwulan I 2026 pada tidak berubah. Kebijakan ini berlaku bagi pelanggan PLN prabayar maupun pascabayar.()
11:12
1 Januari 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Awal 2026 Tetap, Ini Alasannya

Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif tenaga listrik pada awal 2026.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi pada triwulan I 2026, atau periode Januari–Maret, tidak berubah.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi daya beli masyarakat pada awal tahun.

Penetapan tarif listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Dalam regulasi tersebut, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan sejumlah parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan.

Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Tri dalam keterangan resmi, Rabu (31/12/2025).

Selain pelanggan non-subsidi, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga dipastikan tidak mengalami perubahan.

Pemerintah melanjutkan pemberian subsidi listrik sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Tri menambahkan, pemerintah berkomitmen menjaga keterjangkauan tarif listrik sekaligus memastikan keberlanjutan pasokan tenaga listrik nasional.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak guna mendukung ketahanan dan kemandirian energi.

Kementerian ESDM juga meminta PT PLN (Persero) terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas layanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan. (Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Khomarul Hidayat)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pemerintah Tidak Naikkan Tarif Listrik di Triwulan I-2026

 

Tag:  #pemerintah #pastikan #tarif #listrik #awal #2026 #tetap #alasannya

KOMENTAR