Marak Serangan Siber, OJK dan BEI Perkuat Keamanan hingga Litrerasi
Ilustrasi Serangan siber (Dok. SHUTTERSTOCK)
19:36
30 Desember 2025

Marak Serangan Siber, OJK dan BEI Perkuat Keamanan hingga Litrerasi

- Maraknya serangan siber di industri pasar modal mendorong otoritas dan pengelola bursa memperkuat pertahanan dari hulu ke hilir. 

Tidak hanya sistem dan regulasi, kualitas sumber daya manusia (SDM) hingga literasi keamanan investor kini menjadi perhatian Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Utama BEI, Iman Rachman mengatakan, penguatan keamanan siber pasar modal dimulai dari anggota bursa.

BEI bersama komponen lain dalam Self Regulatory Organization (SRO) telah menerbitkan surat keputusan (SK) bersama yang mengatur penguatan cyber security alias keamanan siber bagi pelaku pasar modal.

“Dari sisi bursa mungkin yang paling kita juga tekankan, ya tadi kan sampaikan samping investor. Tadi juga adalah bawa dari sisi anggota bursanya,” ujar Iman saat konferensi pers di gedung BEI, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

“Jadi mungkin rekan-rekan media telah melihat bahwa beberapa SK bersama, ya. SRO, bursa, KPEI, KSEI terkait SK bersama mengenai cyber security. Tapi yang paling penting adalah yang pertama dari si anggota bursa-nya adalah terkait penguatan SDM-nya,” paparnya.

Menurut Iman, langkah tersebut penting agar anggota bursa memiliki kompetensi memadai dalam menghadapi ancaman digital yang kian kompleks. 

Selain penguatan SDM, BEI juga menekankan aspek regulasi dan pedoman pengamanan sistem sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

Ilustrasi keamanan siberDok. Shutterstock Ilustrasi keamanan siber

“Aspek kedua adalah regulasi dan pedoman keamanan sistem. Ketiga assessment atau penilaian terhadap keamanan sistem di anggota bursa, untuk memastikan standar keamanan minimum benar-benar terpenuhi,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, BEI juga memperkuat kolaborasi lintas lembaga.

Dukungan tenaga ahli tersertifikasi, antara lain dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Indonesia Anti Scam Center, hingga pengembangan Security Operation Center (SOC), menjadi bagian dari strategi jangka menengah.

“Mulai tahun ini hingga pertengahan tahun depan, kami akan mengukur maturity level atau tingkat kematangan keamanan sistem anggota bursa. Ini penting untuk memetakan kesiapan industri secara menyeluruh,” kata Iman.

Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menilai isu keamanan siber kini tidak bisa lagi dipandang sebelah mata.

Serangan siber akan selalu menyasar titik terlemah, yang tidak hanya berada pada sistem perusahaan sekuritas, tetapi juga pada nasabah atau investor.

“Cyber security itu bukan hanya urusan pelaku industri, tetapi juga nasabah atau investor. Banyak serangan terjadi karena kelalaian menjaga user ID, password, atau terjebak social engineering,” ungkap Eddy.

Sebagai respons, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 13 Tahun 2025 yang menekankan penerapan manajemen risiko teknologi informasi di perusahaan efek. 

Regulasi ini mewajibkan perusahaan sekuritas memiliki kebijakan pendidikan risiko teknologi informasi, termasuk peningkatan kesadaran internal.

Di sisi investor, OJK juga menggencarkan edukasi dan kolaborasi lintas pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital, mulai dari scam hingga social engineering.

“Kami selalu ingatkan, hacker akan menyerang sisi yang lemah. Kalau sistem perusahaan sudah kuat tapi nasabahnya lengah, tetap saja bisa terjadi kebocoran,” tegas Eddy.

OJK juga mendorong perusahaan sekuritas untuk bergabung dalam Indonesian Anti Scam Center sebagai wadah berbagi informasi jika terjadi penipuan atau serangan siber, termasuk upaya pemblokiran akun atau jaringan yang terindikasi merugikan.

“Intinya, keamanan siber adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya satu pihak saja. Perusahaan sekuritas, investor, hingga masyarakat harus sama-sama meningkatkan kewaspadaan,” pungkas Eddy.

Tag:  #marak #serangan #siber #perkuat #keamanan #hingga #litrerasi

KOMENTAR